KONSEL, ASPIRANESW.ID- Panitia pemilihan anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Lalembuu jaya Kecamatan Lalembuu Kabupaten Konawe Selatan berhasil mulai dari tahapan balon anggota BPD sampai selesai perhitungan surat suara.
Ketua panitia pemilihan anggota BPD mengatakan pada media ASPIRANEWS.ID,Kamis(18/1/2023) ,di kediaman Kapala Desa Lalembuu jaya bahwa pendaftar balon anggota BPD ada 10 orang,proses verifikasi peserta dengan tahapan sisa tinggal 7 orang dan 3 ini dinyatakan gugur dalam verifikasi berkas,kemudian peserta melakukan pencabutan nomor urut masing masing,ucap ketua panitia ‘Ambo tuwo.
Lanjut tuturnya,Rabu pukul 08.30 tertempat di balai Desa Lalembu jaya proses pemilihan dilaksanakan berdasarkan surat undangan, yang di saksikan tim dari Kecamatan,Polsek Lalembuu dan mewakili Dandramil tinanggea babinsa,tuturnya.
Sementara tim dari Kecamatan diwakili sakcam ‘Jefri S.si,M.si dalam kata sambutan membacakan Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis,dan dengan harap siapapun yang terpilih supaya bekerjasama membangun Desa ini,ungkapnya.
Kemudian Kepala Desa Lalembuu jaya ‘H.Supriyadi,menambahkan 5 anggota BPD yang terpilih lalu suara tertinggi langsung jadi ketua dan seterusnya, Zainuddin meraih suara terbanyak disusul Amirullah kemudian Fauzi Zaidinur,Zaenab dan Baik junebah,saya sangat bersyukur pada semua panitia dan pihak Kecamatan,Polsek,Dandramil dan semua perangkat Desa bersama tokoh tokoh bekerjasama dalam menyukseskan proses pemilihan anggota BPD Desa Lalembuu jaya kemarin,tutur Kepala Desa ‘H.Supriyadi’ dengan rasa lega.
Liputan Herman