Ini Jawaban Direktur Bank Sumsel Cab. Baturaja, Terkait Aksi Demo HAM-RI

BATURAJA, ASPIRANEWS.ID – Puluhan aktivis dari Himpunan Aktivis Masyarakat Republik Indonesia (HAM-RI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendatangai Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja, diduga terkait pendapatan asli daerah yang disetorkan melalui Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja. Rabu (8/2/2022).

Aksi demo ini di halaman parkir Bank Sumsel Babel mendapat pengawalan dan pengaman ketat dari pihak Polres Oku serta di sambut baik oleh Direktur Bank Sumsel beserta jajarannya dan di dampingi Kasat Intelkam Polres Oku Akp Hendy Antonius, S.H.

Yudi selaku koordinator lapangan menyampaikan tiga (3) point tuntutan yang diduga ada yang ditutupi tentang data pendapatan asli daerah serta transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Kami juga mendukung Visi dan Misi Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja. Selanjutnya Berdasarkan undang-undang keterbukaan publik dan undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum.

Baca Juga:  Apabila Kejari Oku Tidak Mampu, Maka Kami Minta Ditangani Oleh Kejagung RI Terkait Dana 7.7 M

Lebih lanjut yudi mengatakan, Kami Himpunan Aktivis Masyarakat Republik Indonesia (HAM-RI) berupaya memberikan kepedulian terhadap hak-hak masyarakat serta pendapatan keuangan daerah dan negara, untuk mewujudkan penyelenggaraan yang bersih, bebas dari korupsi, Kolusi dan nepotisme, ungkapnya dalam orasi pernyataan sikap.

Harno Pangoestu menambahkan dan mempertanyakan persoalan tuntutan tersebut yang tidak transparan dan diduga merasa ada yang ditutup-tutupi oleh pihak-pihak dalam menentukan NJOP dan BPHTB dalam anggaran pendapatan asli daerah. Sedangkan banyak bangunan yang dijual dan tanah-tanah yang dilelang.

Maka kami meminta Bank Sumsel Babel untuk terbuka, ada yang rahasia dan ada yang tidak. Sudah kami panggil perwakilan instansi terkait ke Bank Sumsel, memang benar perwakilan instansi ini mengatakan tidak ada data. Yang ada data hanya Bank Sumsel Babel sedangkan slip penyetoran tidak ada, berdasarkan data aplikasi yang sudah terverifikasi, Jelasnya.

Baca Juga:  Penyegaran di Polda Jatim Sejumlah Perwira Menengah Menduduki Jabatan Baru

Kami HAM-RI juga mengajak pihak Kejaksaan, Polri, LSM, Wartawan dan Masyarakat usut tuntas. Karena ini merupakan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Oku, pungkasnya.

Direktur Cabang Bank Sumsel Bebel H.M Ramli Simin menanggapi tuntutan aksi HAM-RI. “Kami tidak bisa memberikan data tersebut karena berdasarkan aturan dan undang-undang yang mengatur kami. Kalaupun kami sampaikan, akan lebih berbahaya bagi kami karena diatur Undang-undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 menyangkut kerahasian nasabah.” Kecuali ada penyidikan dari kepolisian dan tetap ada persetujuan atau izin dari Bank Indonesia, jelasnya.

NJOP bukan Bank Sumsel Babel yang menetapkan tapi itu instansi terkait dan BPHTB juga. Kami disini sebagai penerima atau kasir beberapa uang penyetoran instansi terkait kami terima berapapun.

Baca Juga:  Ketua PLT DPW APKASINDO Provinsi Sulawesi Tenggara "Fauzi Sadinur,Memfasilitasi Keluhan Warga Di Kementerian

Kami dari pihak bank sudah memberikan laporan data setiap tahun hasil pendapatan asli daerah, diserahkan ke DPDR serta pemerintah daerah melalui instansi terkait dan tidak ada sedikitpun data yang kurang, ungkap H. M Ramli Simin.

Ramli Simin mempersilahkan untuk mempertanyakan ke DPRD OKU tentang pendapatan asli daerah, ucapnya mengakhiri jawaban dari aksi demo HAM-RI.

Setelah mendengarkan jawaban dari Direktur Bank Sumsel, para aksi demo puas atas jawaban tersebut dan membubarkan diri secara tertib dan aman. (@dril)

Pos terkait