NGANJUK-JATIM ASPIRANEWS.ID – Belum lama ini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nganjuk terindikasi melakukan politik praktis.
Dugaan kampanye itu sebagaimana terlihat dalam potongan video yang beredar di media sosial. Dalam potongan video itu, ASN yang diketahui menjabat sebagai Camat di Kabupaten Nganjuk menyampaikan sambutan dalam acara halal bihalal bersama kepala desa (kades) dan Bupati Nganjuk yang digelar di salah satu kediaman Kades, Selasa (9/5/2023).
Nek wis apik ngeneki loh, mosok golek sing anyar sih? Kan mboten, nggih (Kalau sudah bagus begini, masak mau mencari yang baru? Kan tidak, ya), ucap Camat berinisial D dihadapan Kades dan Bupati Nganjuk.
Lebih lanjut, D yang saat itu mengenakan seragam dinas juga menyatakan bahwa kehadiran dirinya bersama yang lain dalam acara tersebut sebagai bentuk kekompakan untuk mensupport seseorang dalam menghadapi kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang.
Jadi ini kehadiran kita bersama, mohon izin Pak Bupati, menunjukkan kekompakan kebersamaan kita bagaimana mensupport panjenengan di masa-masa menjelang suksesi Pilkada, urai D.
Jadi ini wujud kekompakan kebersamaan kita bagaimana kita bersikap di Pilkada tahun 2024, sambung D.
Merespon pernyataan oknum Camat yang diduga ‘jualan’ bupati di acara halal bi halal, pengamat hukum dan pemerhati kebijakan, Anang Hartoyo, S.H., M.H. angkat bicara. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum Camat itu tidak mencerminkan sifat profesional dari ASN.
Ini harus di proses, secara aturan ASN tidak diperbolehkan berpolitik praktis. Apalagi seorang Camat berbicara di hadapan para kades, ungkap Anang Hartoyo, S.H., M.H., Jumat (12/5/2023). ( aw..red swr)