Sinergitas BPN Jawa Timur dan Bupati Nganjuk Bangun kantor pertanahan untuk Permudah Administrasi Pertanahan

NGANJUK -.JATIM , ASPIRANEWS.ID -. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk yang baru pada Selasa (23/5/2023) siang.

Kantah Kabupaten Nganjuk yang dibangun di sisi utara Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk tersebut akan diproyeksikan sebagai pengganti Kantah lama, yang dianggap sudah tidak representatif untuk kepentingan pelayanan publik.

Kantor baru yang akan dibangun ini merupakan tanah hibah dari Pemkab Nganjuk. Jadi, kantor ini milik seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk, kata Jonahar.

Lebih lanjut, Jonahar berharap dengan rencana pembangunan gedung baru Kantah Kabupaten Nganjuk, di atas tanah 5.900 meter persegi itu dapat menjadi tempat yang ideal, terutama dalam rangka melayani masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan, termasuk pendaftran tanah sistematis lengkap (PTSL)

Baca Juga:  Pererat Silahturahmi PJS Babel Bersama KBO Babel Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H

Insyaallah dengan selesainya pembangunan Kantah Kabupaten Nganjuk ini, pelayanan semakin baik dan masyarakat semakin senang karena mendapatkan pelayanan yang optimal, lanjutnya.

Sejauh ini, kata Jonahar, dari target 53.000 bidang tanah yang diproyeksikan masuk dalam program PTSL, sudah berjalan 80 persen.

Untuk pengukurannya sudah hampir selesai, sudah 80 persen pemetaannya. Himbauan dari Pak Bupati tadi, kalau bisa di tahun ini atau tahun depan sudah selesai 100 persen, pungkasnya.

 

Serangkaian kegiatan peletakan batu pertama Kantah Kabupaten Nganjuk

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terlebih kepada Kantah Kabupaten Nganjuk, yang telah sukses menyelenggarakan program PTSL bagi masyarakat.

Baca Juga:  Antisipasi Dampak El Nino, Polres Sumenep Bangun Sumur Bor untuk Warga

Dengan adanya program PTSL ini akan memudahkan masyarakat dalam mengelola aset yang dimiliki. Selanjutnya untuk mencegah terjadinya konflik. Dan tak kalah pentingnya, program PTSL ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tutur Kang Marhaen sapaan akrabnya.

 

Lebih jauh, Kang Marhaen memohon kepada BPN agar aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nganjuk yang belum bersertifikat untuk dibantu pengurusannya demi memberikan kepastian hukum.

Aset kita yang belum tersertifikat kurang lebih 2.900an. Maka, kita minta bantu dari BPN untuk melegalisasikan kaitannnya dengan aset-aset Pemda yang belum bersertifikat, pungkas Kang Marhaen.

 

Untuk diketahui, pembangunan gedung Kantah Kabupaten Nganjuk di Kelurahan Begadung ini diproyeksikan selesai dalam waktu 150 hari dengan menggunakan dana apbn… (Tim Swr)

Baca Juga:  Salut Polisi Bantu Dorong Bajaj Pemudik Asal Jakarta Tujuan Banyuwangi yang Mogok di Mojokerto

Pos terkait