Caption: Warga Masyarakat Kabupaten OKu di depan gedung Kantor KPK RI menuntut segera ditetapkan tersangka terkait Proyek danau saketi
JAKARTA , ASPIRANEWS.ID — Warga Masyarakat OKU kembali Gelar Aksi demo di kantor komisi pemberantasan korupsi ( KPK RI ) , Kedatangan Warga OKU , di Gedung Merah Putih tersebut, Meminta KPK RI agar Segera Melakukan Penetapan Tersangka, atas Kasus Proyek Danau Seketi yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 2,9 Milar , dimana proyek tersebut dianggarkan pada tahun 2020 yang silam
Selain itu, Antoni salah satu kordinator aksi menyampaikan dalam orasinya. Bahwa dirinya hari ini mengelar aksi di Gedung KPK RI, menyampaikan laporan dugaan kepemilikan harta tidak wajar oknum anggota DPRD kabupaten OKU, dimana dugaan oknum anggota DPRD Kabupaten OKU tersebut, memiliki ratusan hektar lahan perkebunan, dan kami juga, menyampaikan Laporan terkait adanya temuan BPK RI Pada tahun 2021 diantara pemborosan keuangan Negara sebesar 7,7 miliar, pada sekretariat DPRD OKU, dalam kegiatan anggaran tunjangan perumahan DPRD Kabupaten OKU dan dana transportasi Anggota DPRD Kabupaten OKU, yang saat itu yang masih di lakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Baturaja.
“Dari beberapa laporan tersebut diatas kami meminta kepada ketua KPK RI, agar segera melakukan pemangilan terhadap laporan yang kami sampaikan hari ini, adapun laporan tersebut, yaitu proyek Danau Seketi yang diduga fiktif yang merugikan Negara Sebesar 2,9 Miliar dan laporan adanya temuan BPK RI tentang pemborosan keuangan negara sebesar 7,7 Miliar, pada sekretariat DPRD Kabupaten OKU yang sampai saat ini belum ada pengembalian ke Kas Negara,” Jelas Toni.
“Iya juga menyebutkan bahwa temuan BPK RI tersebut sudah dua tahun ini belum adanya dilakukan pengembalian kepada kas negara, hal ini tentunya harus menjadi atensi besar bagi aparat penegak hukum, khususnya kepada KPK RI, karena KPK adalah lembaga anti korupsi” Jelas Toni saat menyampaikan orasinya di halaman Gedung Merah Putih KPK RI, Senin (11/9/23 ).
Sementara itu, masih di tempat yang sama, Heri jaya mengungkapkan, dalam orasinya, bahwa adanya oknum anggota DPRD Kabupaten OKU yang memiliki harta yang tidak wajar, karena oknum tersebut memiliki lahan perkebunan seluas 1317 hektar, dan oknum ini juga memiliki rumah mewah bak istana , selain memiliki rumah bak istana oknum anggota DPRD ini juga memiliki puluhan kuda.
“Ya berdasarkan laporan harta kekayaan oknum Anggota DPRD Kabupaten OKU tersebut, yang di laporkan kepada KPK RI hanya memiliki harta kekayaan kurang lebih satu miliar, namum berbanding terbalik dangan fakta yang ada di lapangan , dimana Oknum anggota DPRD OKU yang berinisial Y ini memiliki lahan perkebunan seluas 1317 hektar ” Ujar Heri jaya saat menyampaikan orasinya di halaman kantor KPK RI
Selain itu, heri jaya juga menjelaskan, bahwa, dalam pembangunan proyek danau saketi, yang diduga fiktif pada tahun 2020 tersebut kami menduga adanya oknum anggota DPRD berinisial Y adalah sebagai aktor intelektual dalam proyek tersebut.
” Sehingga Kami meminta agar KPK RI segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap apa yang kami laporkan hari ini, karena bukti yang kami berikan sudah sangat lengkap, bila perlu agar kpk RI segera melakukan penahan terhadap oknum Anggota DPRD Kabupaten OKU tersebut yang berinisial Y Tersebut, ” Pinta heri. (Tim)