Berkedok Study Tour, Kepsek SD Di OKU Diduga Jadi Korban Akibat Kebijakan Dinas

Caption: Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)

 

 

OKU SUMSEL, ASPIRANEWS.ID — Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ‘menjerit’ lantaran dipaksa harus mengikuti program study tour ke Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, selama 5 hari dari tanggal 2 hingga 7 September 2023.

Salah seorang Kepsek, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa banyak dari mereka merasa bahwa program ini tidak tepat dan terkesan memaksa.

“Kami harus mengikuti program ini melalui K3S yang katanya sudah menjadi kesepakatan bersama. Namun, program ini sangat memberatkan kami, terutama karena kami saat ini harus fokus pada Ulangan yang masih dalam pengawasan sekolah,” katanya sembari meminta agar identitasnya tidak disebutkan.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Turunkan Puluhan Personel Upaya Sinergisitas dan Dukung TNI dalam Program TMMD

Dia juga mengkritik beberapa kebijakan Dinas Pendidikan OKU yang terkesan memaksa, termasuk kegiatan Study Tour ini. Menurutnya, hal tersebut kurang menunjang dalam sisi peningkatan kualitas pendidikan.

“Ada sekitar 130 Kepsek SDN yang berangkat ke Malang dengan menggunakan 4 unit Bus Pariwisata dengan biaya sebesar Rp.3.800.000,- (3,8 juta) per orang. Jujur, kami sangat keberatan dengan biaya sebesar itu,” keluhnya.

Ia menambahkan, program Study Tour ini menggunakan jasa agen travel wisata yang dikoordinatori oleh salah satu mantan pegawai Dinas Pendidikan OKU.

Terpisah, selaku penggiat anti korupsi, Ketua DPD LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB), D. Erwin Susanto, angkat bicara terkait hal ini. Ia mengkritik pelaksanaan Study Tour yang dilakukan saat hari kerja tersebut.

Baca Juga:  Pastikan Personel Pengamanan WWF Tetap Prima, Polresta Banyuwangi Siagakan Tenaga Medis

“Ini menjadi sebuah pertanyaan besar dan kami menduga ada pelanggaran didalamnya. Seharusnya, jika mereka melakukan Study Tour, sebaiknya dilakukan saat cuti tahunan agar tidak mengganggu hari kerja. Selain itu, jika ini adalah program dinas, kegiatan ini semestinya sudah dianggarkan oleh Dinas Pendidikan OKU dan tidak ada pungutan yang dibebankan kepada Kepala Sekolah,” ungkap Erwin.

Sementara itu, saat awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Pendidikan OKU, salah satu pegawai di ruang tunggu menjawab bahwa Kepala Dinas dan semua Kabid sedang Dinas Luar (DL). (Kordinator Sumsel)

Pos terkait