Caption: Massa Relawan Anti Mafia Tanah dan eks KUD Minaga OKU menyampaikan aspirasinya di depan Kantor BPN dan Kantor Kejaksaan Negeri OKU,Rabu(18/10/23).
OKU, SUMSEL / ASPIRANEWS.ID — Ratusan massa dari eks KUD Minanga Ogan dan Relawan Anti Mafia Tanah, menggelar aksi di Kantor BPN Kabupaten OKU dan Kejaksaan Negeri OKU. Rabu, (18/10/2023).
Di depan Kantor BPN OKU, aksi massa sekitar ratusan orang diwakili berapa koordinator aksi melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan mereka.
Mereka (massa) menyampaikan aspirasinya melalui tulisan di spanduk “BPN OKU Sarang Mafia Tanah, Usut Tuntas Mafia Tanah”, selain itu ada pengeras suara juga untuk penyampai orasi melalui koordinator aksi yang bertujuan untuk menentang praktik mafia tanah dan mafia hukum yang merajalela di daerah OKU.
Dalam orasinya, massa meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri OKU untuk mengambil langkah, segera memanggil dan memeriksa oknum di BPN OKU dan KUD Minanga Ogan. Sebab dinilai sudah menyengsarakan masyarakat selama bertahun-tahun, sehingga banyak keluarga yang kehilangan hak atas tanah yang telah diwarisi turun-temurun yang direbut dengan cara-cara tidak adil.
Atas desakan Massa Aksi Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten OKU, Rosidi SH didampingi Kabag Toni, Kepolisian dan Satpol PP menemui massa.
Namun tidak menemukan solusi bahkan dalam tanggapan dari Kepala ATR/BPN tersebut nyaris terjadi kericuhan antara peserta aksi dengan pihak BPN OKU tersebut. Karena Kepala Kantor ATR/BPN OKU, Rosidi melakukan perbuatan tak menyenangkan, yang mana Rosidi mengarahkan telunjuk tangannya ke arah bagian dada Robert selaku koordinator aksi.
Karena tidak menemukan solusi akhirnya para massa aksi ini meninggalkan lokasi dan selanjutnya menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri OKU yang berjaraknya tidak jauh dari kantor BPN OKU sekitar puluhan meter.
Di halaman kantor Kejaksaan Negeri OKU massa menyampaikan tuntutan mereka dan meminta pihak kejaksaan mengusut dugaan adanya penyimpangan dan diduga adanya Mafia Tanah di BPN OKU.
Kehadiran massa di Kejaksaan Negeri OKU disambut oleh Kajari OKU, Choirun Parapat, SH, MH, didampingi Kasi pidsus Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan SH. dan Kasi intel Kejari OKU, Variska Ardina Kodriyansah SH beserta jajarannya.
Selanjutnya Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan SH menanggapi tuntutan aksi tersebut, menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntut akan ditindaklanjuti dan akan segera membentuk tim untuk melakukan telaah terhadap laporan ini dan akan melakukan skala prioritas.
Akhirnya pertemuan berlanjut di ruangan kajari OKU yang mana dalam pertemuan tersebut hanya perwakilan Massa Aksi. Dan dihadiri juga oleh Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.IK, MH.
Koordinator Aksi Robert setelah keluar dari ruangan Kejari Oku menyampaikan kepada awak media, bahwa dari hasil pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri OKU akan menindaklanjuti hasil laporan 8 poin tuntutan Massa aksi hari ini, ucapnya.
Robert juga menegaskan, bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus berjuang demi keadilan atas hak-hak masyarakat serta kerugian negara, terkait dugaan perambahan hutan kawasan dan penerbitan sertifikat atas ribuan hektar lahan hutan kawasan.
“Maka dari itu, kami mendesak APH untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para mafia tanah. Periksa dan cek dokumen di lapangan,” pungkasnya.
Setelah melakukan aksinya, massa aksi membubarkan diri secara tertib, dan mendapat pengawalan serta pengamanan dari pihak Polres OKU dan Sat Pol PP OKU berjalan lancar dan damai. (Korwil Sumsel)