Tim Bidpropam Polda Jatim Gelar Gaktiblin Anggota di Polres Nganjuk

Caption :Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Jatim, AKBP Kurniawan Wulandono, S.H., M.H., pimpin kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) kepada anggota Polres Nganjuk,Kamis (25/04/24).

 

 

NGANJUK–JATIM, ASPIRANEWS.ID –  Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., bekerja sama dengan Tim Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Jatim, AKBP Kurniawan Wulandono, S.H., M.H., didampingi Wakapolres Nganjuk hari ini, Kamis (25/04/2024) menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) kepada anggota Polres Nganjuk.

Kegiatan dilaksanakan di lapangan apel Polres Nganjuk dengan diikuti oleh anggota polres dan dan polsek jajaran Polres Nganjuk serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri dengan melakukan pemeriksaan berupa kelengkapan diri berupa SIM, STNK, KTP, KTA, surat senjata dan sikap tampang anggota.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Gelar Bakti Religi, Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah

“AKBP Muhammad menyebut kegiatan Gaktiblin yang dilaksanakan bersama Bidpropam Polda Jatim ini merupakan penjabaran dari Pemuliaan Etika Profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program Prioritas Kapolri Transformasi menuju Polri yang Presisi.

Dalam keterangannya, Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Jatim , AKBP Kurniawan mengatakan kegiatan Gaktiblin dalam rangka mitigasi yang bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi-potensi pelanggaran personel Polri baik itu disipin maupun kode etik.

“Biasanya pelanggaran berat diawali dengan bentuk pelanggaran kecil, sebagai contohnya seorang anggota kadang apel kadang tidak, tiba-tiba dari Polda lain telepon, ternyata anggota ini sudah ditangkap karena mengedarkan narkoba,” ujar AKBP Kurniawan.

Selain itu, kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan kegiatan “Check and recheck” dari satuan atas terkait dengan kesiap siagaan dan performa personel yang ada di satuan kewilayahan. “Jika ditemukan pelanggaran, nanti kami kembalikan kepada Bapak Kapolres untuk dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas AKBP Kurniawan.
(Kabiro Arip Y)

Baca Juga:  Pelaku Kekerasan Santri di Prambon yang Masih Teman Sekamar Korban Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Pos terkait