Masyarakat Resah Diduga Kinerja Bawaslu Konsel Slow Respon Tahapan Pilkada 2024

Ketgam: Ketua Bawaslu Konawe Selatan, Siambu. (Foto:Isw)

Konawe Selatan, Aspiranews id _ Sejumlah Masyarakat resah terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Konawe Selatan (Konsel) yang diduga slow respon terhadap pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Menurut salah satu masyarakat Konsel yang enggan disebutkan namanya menilai, Bawaslu Konsel seakan tidak bekerja, dan lalai terhadap banyaknya pelanggaran yang di lakukan KPU Konsel dalam menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Kok ada mantan caleg tahun 2019 lolos PPK, Kedua, Ada suami istri yang lolos sebagai Badan Adhoc, Suaminya di PPK istrinya di PPS,”ujarnya

Ia juga merasa aneh, dengan sikap Bawaslu Konsel, yang slow respon terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU, padahal menurut nya pemberitaan di media elektronik, grup WhatsApp hingga Facebook, telah ramai beredar.

Baca Juga:  Polres Jember Berhasil Ringkus Polisi Gadungan

“Saya bingung ini Bawaslu Konsel, mana upaya pencegahannya, apa sih kinerja Bawaslu Konawe Selatan. Kenapa slow respon, padahal sudah banyak informasi. Baik media elektronik, grup WhatsApp, facebook, yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara,”ujarnya kepada awak media ini yang enggan disebutkan namnya,” minggu, (26/05/2024)

Sementara itu Ketua Bawaslu Konsel Siambu, yang dikonfirmasi awak media ini membenarkan jika ada informasi adanya mantan caleg yang ditetapkan sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), termasuk informasi adanya penyelenggara yang direkrut sebagai PPK dan PPS yang memiliki hubungan suami istri.

“Terima kasih infonya. Kami akan cek”tulisnya via chat WhatsApp

Hal senada disampaikan anggota Bawaslu Konsel lainnya, Hasni, mengakui akan melakukan cros cek terhadap informasi tersebut. Baik itu terkait dugaan mantan Caleg yang lolos di PPK maupun yang lolos sebagai penyelenggara dari pasangan suami istri.

Baca Juga:  Warga Masyarakat Desa Roraya Yang Hilang Diterkam Buaya Muara Sungai Roraya Telah Di Temukan

“Kami sementara telusuri. Karena batasnya ada 14 hari untuk melakukan proses,”tandasnya

Laporan: Fn

Pos terkait