Gerak Cepat Personel Polres Nganjuk Lakukan Penggerebekan Tiga Lokasi Sekaligus Diduga Tempat Judi Sabung Ayam

Caption : Gerak Cepat Personel Polres Nganjuk gabungan Unit Resmob Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Lakukan Penggerebekan Tiga Lokasi dugaan Tempat Judi Sabung Ayam,Senin(27/05/24).

 

 

NGANJUK— JATIM, ASPIRANEWS.ID – 
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H.,S.I.K.,M.Si., membenarkan pihaknya telah menerjunkan personel gabungan Unit Resmob Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek jajaran guna melakukan operasi penggerebekan di tiga lokasi sekaligus yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam, Senin(27/05/2024).

Penggerebekan tersebut dilaksanakan hari Minggu (26/05/2024) di Dusun Kelurahan, Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot, selanjutnya di Dusun Kalen Desa / Kecamatan Jatikalen dan di Dusun Ngronggot, Desa / Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

AKBP Muhammad menyebut penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar “TKP” yang masuk melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003 dan dipertajam oleh laporan intelijen Polres Nganjuk.

Baca Juga:  Demi foya foya Seorang Ayah Kandung Jual Balitanya Umur 11 Bulan,Gercap Polri Langsung Menyelamatkan Balita Tersebut

“Kami melakukan pendalaman atas laporan dari masyarakat tersebut, tentunya kami harus melakukan penajaman agar laporan tersebut menjadi lebih akurat dan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKBP Muhammad.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., dalam laporannya menyatakan, dari penggerebekan di tiga tempat tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 ekor ayam, 2 kurungan, 1 jam dinding, 1 Bak Air dan 2 Busa/spon untuk memandikan ayam.

“Barang bukti tersebut kami sita dari pekarangan kosong di Desa Ngronggot, sedangkan di Dusun Desa Kelurahan dan Desa Jatikalen, kami tidak menemukan apa-apa,” ungkap AKP Julkifli.

AKP Julkifli menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan patroli intensif di wilayah Kabupaten Nganjuk guna mencegah kegiatan perjudian serupa. Beliau menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum di sekitar mereka. (Kabiro Arip Y)

Baca Juga:  Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Pembunuhan dan Pelaku Begal 12 TKP

Pos terkait