Polres Lumajang Fasilitasi Pengendara Disabilitas Peroleh SIM D

Caption :Sat Lantas Polres Lumajang Fasilitasi pelayanan penyandang Disabilitas Peroleh SIM D,Senin(20624).

 

 

LUMAJANG – JATIM, ASPIRANEWS.ID
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lumajang memberikan fasilitas layanan kepada para penyandang disabilitas untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik mengatakan, untuk konsep dan mekanisme pengurusan SIM D sama dengan pengurusan SIM lainnya.

“SIM D diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang hendak mengendarai sepeda motor. Tapi yang membedakan adalah mendapatkan pelayanan untuk didahulukan,” kata AKBP Rofik, Senin (24/6/2024).

 

Kemudahan yang diberikan, tutur AKBP Rofik, mulai dari tahapan untuk melengkapi administrasi berupa pengecekan kesehatan dan psikologi.

Baca Juga:  Wakil Ketua Dewan Pers Buka Rapimnas dan HUT PJS di Gorontalo

Kemudian peserta pun harus mengikuti semua mekanisme pembuatan dokumen tersebut mulai uji teori serta uji praktik di Satpas SIM Polres Lumajang

“Para disabiltas ini juga mengikuti tes kesehatan, tes psikologi, pengurusan administrasi, tes teori, hingga tes praktik berkendara,” kata AKBP Rofik.

Ia menuturkan, pembuatan SIM D itu memiliki sedikit perbedaan selama proses pembuatannya, karena pengendara yang memiliki kebutuhan khusus akan diberi kemudahan dalam kepengurusannya.

“Aturan pengurusan SIM ini berlaku kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus disabilitas (difabel). Kami memberikan kemudahan dalam kepengurusannya,” ujarnya.

Lanjur dia, yang membedakan hanya pelayanan saja, karena penyandang disabilitas akan diprioritaskan dan ada petugas yang akan mendampingi dan membantu.

Baca Juga:  Wakapolda Sulsel Tinjau Gelora Vaksinasi Pelajar Yang Digelar Akpol 1998 di SMKN 02 Makassar

“Para pemohon ingin mengurus SIM D harus datang ke Satpas Polres Lumajang dengan membawa kendaraan modifikasi roda tiga,” pungkasnya.

Sementara itu Imam, salah satu peserta pembuatan SIM D, mengatakan pelayanan dari Polres Lumajang sudah memenuhi standar, dalam beberapa tahapannya ada kemudahan yang diberikan kepada penyandang disabilitas seperti dirinya.

“Kami merasa terbantu karena Polres Kuningan telah memfasilitasi saya untuk pengurusan SIM D,” ucap dia.

 

(Reporter , Swr)

Pos terkait