BUPATI KAB BLITAR KUKUHKAN DAN MELANTIK PERPANJANGAN MASA JABATAN 2 TAHUN KADES SEKABUPATEN BLITAR

Caption : Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Blitar di Pendopo Ronggo Hadi Negoro,Senin (24/06/24).

 

BLITAR JATIM , ASPIRANEWS.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa, Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Blitar.

Acara tersebut berlangsung meriah di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, dan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Blitar, Asisten,Staf Ahli, sejumlah pejabat pemerintahan daerah, Kapolres Blitar, Dandim 0808/Blitar, Camat se-Kabupaten Blitar, serta kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang. Senin (24/6/2024)

Mengawali sambutannya, Rini Syarifah mengucapkan selamat telah dikukuhkan dan diserahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan sebagai kepala desa.

Baca Juga:  Sinergitas TNI-Polri, Patroli di Stasiun Ngawi Antisipasi Arus Balik Mudik Tahap Dua

“Saya ucapkan selamat kepada panjenengan semua Bapak Ibu Kepada Desa yang baru saja dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan sebagai kepala desa Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini menambah semangat pengabdian panjenengan kepada masyarakat di desa,” kata Bupati Rini Syarifah.

Disampaikan Bupati Blitar, berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Hal ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional untuk melaksanakan program-program pembangunan desa dengan lebih matang dan terarah,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Rini Syarifah berpesan bahwa tugas dan tanggung jawab semakin berat, ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas.

Baca Juga:  Ngopi Bareng Dengan Wakapolres Konsel, Warga Masyarakat Minta Penambahan Personel Bhabinkamtibmas

“Oleh karena itu saya minta kepada kepala desa untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat desa siap menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia,” pungkasnya. (Kabiro Agus sukoco)

Pos terkait