Caption :saat proses sidang di pengadilan Andoolo Antara PT WIN dengan Dua Warga Masyarakat Desa Torobulu,(ft).
KONAWE SELATAN , ASPIRANEWS.ID – Sidang Terdakwa yang di duga menghambat jalannya pekerjaan dari pihak PT. Wijaya Inti Nusantara ( WIN ) yang berlokasi di desa Torobulu, kecamatan Laeya, kabupaten Konawe Selatan kini memasuki sidang yang ke lima kalinya di pengadilan Negeri Andoolo,Selasa 23 Juli 2024.
Hakim sidang yang di pimpin oleh Ny. Nursina.SH.M.H dan anggota, serta jaksa penuntut umum ( JPU ) Andi Gunawan. S.H.M.H Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Eko Wira Setiawan S.H.
Pada sidang tersebut berjalan dengan aman dan lancar yang mana pihak dari kuasa Hukum PT Win ‘Samsuddin SH menghadirkan beberapa saksi,sala satunya operator excavator yang sementara melakukan aktifitas kemudian di hentikan,seperti keterangan yang dia jelaskan tdi pada proses sidang,peros sidang ini sudah yang lima (5) dan akan berlanjut lagi sampai sidang terakhir,tegasnya.
Sementara tempat terpisah Humas PT. Wijaya Inti Nusantara, Kasmaruddin, saat di temui awak media ini di luar persidangan mengatakan, iya benar kejadian tersebut alat lagi sedang operasi di lokasi sekitar 200 meter dari Toer pemancar Telkomsel di simpang tiga desa Torobulu pada Senin tgl 6 November tahun 2023 di hentikan oleh dua orang terdakwa, ucap dia.
Selain itu juga, lanjut Kasmaruddin Humas PT. WIN pihak perusahaan siap membuka jalan apa yang menjadi tuntutan bagi yang terdakwa apa permintaannya asal benar kebutuhan untuk masyarakat desa Torobulu, kami siap.
Karena pihak perusahaan PT. WIN bekerja itu sudah sesuai prosedur aturan tidak mungkin perusahaan mau jalan jika tidak dilengkapi izin usaha ataupun amdal, kalau mungkin itu tidak ada pasti tidak di berikan izin operasi, dan juga lahan tersebut milik saya bukan milik orang lain,tegas Kasmaruddin.
Terkait pembebasan lahan masyarakat semuanya sudah diselesaikan kepada pemilik lahan sebelum,jadi apanya lagi sehingga dilakukan penutupan perusahaan,atas kejadian tersebut hingga pekerjaan tidak dilanjutkan oleh PT. WIN, sampai hari ini,imbuhnya Kasmaruddin.(TIM).