Caption : KPU OKU Gelar Debat Publik Pertama Calon Bupati & Wakil Bupati Tahun 2024 di Grand Ballroom Hotel The Zuri Palembang pada Minggu (3/11/2024)
PALEMBANG (SUMSEL), ASPIRANEWS.ID – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyelenggarakan Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU digelar di Grand Ballroom Hotel The Zuri Palembang pada Minggu (3/11/2024) pukul 19.00 WIB.
Debat Publik Pertama ini diharapkan menjadi referensi bagi masyarakat untuk memilih yang benar-benar memiliki komitmen untuk mewujudkan Kabupaten OKU kedepannya, dan juga dapat menentukan pilihan pada Pilkada 27 November 2024.
Hadir dalam acara Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wabup yakni Pj. Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana, pejabat Forpimda Kab. OKU, Tim Perumus, Tim Panelis, Pimpinan KPU Sumatera Selatan, Pimpinan Bawaslu Sumatera Selatan, Pimpinan Bawaslu Kab. OKU, Komisioner KPU OKU, sekretaris dan jajaran staf KPU OKU, serta Tim Pemenang dan Pendukung dari paslon urut 1 dan urut 2.
Dalam pelaksanaan Debat Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati dihadiri oleh dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu Paslon nomor 1 Yudi Purnama Nugraha, SH dan Yenni Elita, SPd., MM serta Paslon nomor urut 2 H. Teddy Meilwasyah, SSTP., MM dan H. Ir. Marjito Bachri.
Untuk Tim Perumusan meliputi Dr Hendra Alfani S Sos MI Kom (Dosen FISIP dan Hukum UNBARA, Dr (Cand) Ade Indra Chaniago Msi (Dosen STISIPOL Candradimuka Palembang ) dan Marratu Fahri SIP MIP (Dosen FISIP dan Hukum UNBARA) serta Tim Panelis yakni Dr. Alamsyah, SIP,. MSi, Dra. H. Lusiawani, Msi, Alif Dian Pratama, SH,. MA, Dr. Aji Pil Panji Anugrah Permana, Jon Heri, SH., MHCLA.
Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dalam Debat Pertama menyampaikan Visi dan Misi masing-masing serta menjawab pertanyaan yang telah disiapkan oleh Tim Panelis yang selanjutnya juga berlangsung sesi tanya jawab antar Paslon Bupatinya saja.
Pada kesempatan ini, Ketua KPU OKU Rahmad Hidayat, S.H.I menyampaikan, pemilihan serentak 2024 yang dilaksanakan 34 Provinsi dan 500 Kabupaten Kota di seluruh Republik Indonesia gelaran kepala daerah untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil WaliKota, ini berdasar keputusan KPU Republik Indonesia nomor 1363 tahun 2024.
Kegiatan Debat Publik atau Debat Terbuka antar pasangan calon adalah salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi dan Kabupaten Kota, untuk itu kepada masing-masing calon bisa mengeksplorasi dan memaparkan Visi dan Misi serta programnya masing-masing dengan waktu yang telah ditentukan, ucap Rahmat Hidayat.
Debat Publik ini dengan tema “Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat Menuju Kabupaten Ogan Komering Ulu yang Berkemajuan dan Berkeadilan,” Dengan Subtema ; Kesehatan, Pendidikan dan Infrastruktur Dasar.
Selanjutnya kegiatan Debat Publik ini dipimpin oleh moderator dengan durasi pelaksanaan 180 menit dengan rincian 150 segment debat publik dan debat antar pasangan calon lalu 30 menit jedah video sosialisasi KPU Kabupaten OKU.
Di akhir penyampaiannya Rahmat Hidayat mengatakan, agar dapat mengikuti dan menyimak Debat Publik ini dengan seksama, tertib dan tanpa adanya kegaduhan, tutupnya.
(Anwar)