KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Calon Bupati Konsel

Pengumuman Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Bupati Dan Wakil Bupati Konawe Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Konawe Selatan, Aspiranews.id _ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menetapkan perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan pada Pilkada serentak tahun 2024, Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 64.067 suara

Penetapan tersebut, tertuang dalam keputusan KPU Konawe Selatan Nomor: 2828 Tahun 2024 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“KPU Konsel menetapkan masing masing pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan, pasangan calon nomor urut 1 Adi Jaya Putra dan James Adam Moke dengan perolehan suara sebanyak 51.222, pasangan calon nomor urut 2 Muhamad Radhan Algindo Nur Alam dan Rasyid dengan perolehan suara sebayak 56.532 suara, pasangan calon nomor urut 3 Irham Kalenggo dan Wahyu Ade Pratama memperoleh suara sebanyak 64.067 suara, pasangan calon nomor urut 4 Herman Pambahako dan Herianto 10.872 suara,” ucap Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso saat membacakan surat keputusan, Rabu, (4/12/2024)

Baca Juga:  Bantuan Pangan Non Tunai Cair Hari Ini Warga Masyarakat Gembira Ditiga Desa

Di tempat yang sama Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Konsel, Anton Roberto mengatakan perolehan suara tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi berjenjang yang dilakukan tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Rekapitulasi tingkat Kabupaten

“Pelaksanaan Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap Kecamatan disaksikan masing-masing saksi pasangan calon baik Gubernur maupun Bupati dan diawasi Bawaslu Konsel,” kata Anton saat membacakan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Diketahui, usai pembacaan berita acara dan lampiran surat keputusan KPU Konsel, dilanjutkan penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara dari masing-masing saksi paslon.

Laporan: Fn

Pos terkait