‎Dinkes Konsel Sebut Penyedia Puskesmas Wolasi Telah Masuk Daftar Blacklist

Ketgam: Pekerjaan Puskesmas Wolasi Yang Kini Mangkrak, Foto: Isw

Konawe Selatan, Aspiranews.id _ Proyek pekerjaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang di kerjakan oleh CV Artha Jaya Pratama di Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2024 lalu mangkrak, kini telah masuk daftar Diblacklist,” Jum’at (23/05/2025)

‎Menutut Pejabat Pembuat Komitmen, (PPK) Budi Utama, mengakui progres pekerjaan puskesmas di Wolasi masih sangat rendah, untuk itu diajukan untuk dilaksanakan Addendum, atau pelaksanaan pekerjaan kembali untuk 50 hari, Penyedia atau pihak pekerja melakukan permohonan pemberian kesempatan kerja dan membuat surat pernyataan untuk dapat menyelesaikan pekerjaan yang tersisa maka dilakukan Addendum.

‎”Sudah diberikan kesempatan pertama selama 50 hari kalender kerja dari tanggal 29 desember sampai dengan tanggal 16 februari 2025 dengan  hasil progress yang tidak signifikan dan perjanjian dalam hal ini pihak perusahaan tidak mampu   menyelesaikan pekerjaan.  Maka sesuai dengan peraturan yang berlaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas Kesehatan melakukan pemutusan kontrak  dengan persentase realisasi keuangan sebesar 30 persen (Uang Muka) dan realiasi pekerjaan sebesar 38,6 persen,”Ungkapnya

Baca Juga:  Abah Anton: Pencak Silat Harus Jadi Alat Pemersatu di Tengah Politik

‎Budi Utama menjelaskan,  selanjutnya terhadap Penyedia dilakukan penetapan sanksi daftar hitam dan  pemeriksaan audit tematik oleh APIP serta audit keuangan oleh BPK RI pada tahun 2025 ini.

‎”Pihak perusahaan sudah ditetapkan sebagai perusahaan yang di list sebagai perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dalam hal ini penyediaan atau pembangunan pusat kesehatan masyarakat di Wolasi,”tandasnya.

‎Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Konsel Dr H Boni Lambang, menambahkan setelah ada hasil audit tematik oleh APIP, Dinkes akan mengajukan usulan ke TAPD pemerintah Kabupaten Konawe selatan dan selanjutnya menganggarkan  lanjutan pembangunan Puskesmas Wolasi pada APBD Perubahan tahun 2025 ini, sesuai aturan yang berlaku.

‎”Selaku instansi Teknis tetap akan menganggarkan untuk pembangunan Puskesmas Wolasi di tahun 2025 ini dengan tetap di lokasi yang sama,”tegasnya

Baca Juga:  Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

‎Laporan: FN

Pos terkait