Konawe Selatan, Aspiranews.id _ Ketua Badan Pekerja Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Selatan, Alpin menepis pernyataan Sekretaris Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait Jusmani terpilih sesuai anggaran Dasar/anggaran Rumah Tangga, (AD/ART), Senin (28/07/2025)
Menurut Alpin, muscab yang direstui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB yakni muscab yang di laksanakan di kota Kendari beberapa hari yang lalu.
”Muscab PBB Konsel sudah dijadwalkan oleh Ketua PBB Sultra yakni tanggal 24 juli 2025 di hotel Srikandi kota Kendari, dan itu sudah ditetapkan, siapa pemenangnya jadi kalau ada muscab lagi berarti itu ilegal,” jelasnya
Alpin juga menyayangkan, mantan ketua PBB periode 2020-2025 Andi Ahmad yang tidak bijak menyikapi kehendak Kader PBB Konsel.
”Kader PBB Konsel itu menginginkan Iksan menahkodai PBB, harusnya mantan ketua bang Mamat bijak menyikapi kehendak kader-kader partai, bukan membuat Muscab tandingan yang cacat hukum,”bebernya

Lebih lanjut, Alpin berharap Ketua DPW menjatuhkan sangsi kepada mantan Ketua PBB serta Jusman yang dinilai memecah persatuan dan keharmonisan partai PBB kab. Konsel.
”Saya berharap Ketua DPW memberikan sanksi tegas kepada mantan Ketua PBB dan Pak Jusmani, yang secara terang terangan membuat kegaduhan di internal Partai PBB Konsel,”harapnya
Alpin juga menyoroti peserta yang menghadiri Muscab VI PBB yang dilaksanakan di rumah kediaman Mantan Ketua PBB bukan kader atau pengurus partai.
”saya mencatat ada beberapa kader partai yang hadir pada saat muscab tidak tercantum dalam Sk yakni Kec. buke, Kolono Timur, Moramo, dan Bahkan PAC Wolasi lain yang di sebut lain yang memilih kan aneh. dan masih banyak lagi tapi saya sudah tegaskan kegiatan muscab tandingan yang di buat itu sangat menyalahi AD/ART,” terangnya
Alpin juga menyebut terdapat 3 PAC yang telah memilih di muscab ke VI di hotel srikandi, yakni kec. laeya, lainea, palangga, dan namun di muscab yang di gelar di kecamatan Konda ikut hadir serta terdapat 2 PAC yang telah mengundurkan dari parti PBB yakni kec. Landono, mowila, dan 1 MPC namun tetap hadir untuk memilih di
Sementara Itu Dewan Pengarah Muscab ke VI Konsel sekaligus Pengurus DPW Sultra, Asran, mengatakan statement Sekretariat DPW PBB Sultra Abdul Haliq sangat bertentangan hasil keputusan rapat internal DPW PBB yang telah disepakati sebelumnya.
”Saya tidak mengerti Pak Abdul Haliq kenapa membuat pernyataan sepihak seolah olah mengatakan Muscab tandingan di rumah mantan ketua PBB itu legal, padahal jadwal Muscab itu sudah di tetapkan oleh pak ketua DPW Sultra,” jelasnya

Asran juga menyebut, dirinya telah berkoordinasi dengan Ketua DPW H. Ikbar, terkait pelaksanaan Muscab di Hotel Srikandi kota Kendari.
”Kami sudah Koordinasi dengan Ketua DPR Sultra, terkait pelaksanaan Muscab, beliau katakan laksanakan, pasca selesai Muscab ke VI kami juga laporkan ke pak ketua DPW dan menelfon sekretaris DPW untuk menyerahkan hasil muscab namun pak sekretaris Engan untuk menerima,” tuturnya
Asran menyebut, pelaksanaan Muscab ke VI di Hotel Srikandi, dirinya telah mengetahui bahwa Sekretariat DPW Abdul Haliq Engan untuk memantau kegiatan tersebut.
”Kami sudah tau Pak Abdul Halik Itu tidak Netral, dan tidak mau kalau Pak Iksan Jadi Ketua PBB Konsel, Buktinya setelah selesai Muscab ke VI kami antar hasil muscab di Sekretariat DPW dia tidak mau hadir menerima berkas hasil muscab, di telfon juga tidak mau di angkat angkat,”pungkasnya
Laporan: Fn