‎Kadis PMD Bombana Himbau Para Kades Hati-Hati Mengelola Dana Desa

Ketgam: Kadis DMPD Bombana, M. Hadi rahardjo Putra, S.IP, (Foto:Isw)

Bombana, Aspiranews.id _ Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) M Hadi Rahardjo Putra, himbau para Kepala Desa di Kabupaten Bombana, untuk lebih hati-hati dalam menggunakan Dana Desa,” Selasa (28/10/2025)

‎Kadis PMD Bombana membenarkan adanya Kades yang ditetapkan tersangka dan menghimbau para Kades untuk lebih teliti, setelah Kejaksaan Negeri Bombana kembali mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum, salah satu kepala desa di wilayah Kabupaten Bombana.

‎“Iya benar, ada di Desa Masaloka,” ujar

‎Hadi membenarkan informasi yang sudah lebih dulu beredar, Mantan Camat Mataoleo itu tak menutupi rasa kecewanya, Ia menyebut kasus tersebut menjadi tamparan bagi upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

‎“Kami sangat menyayangkan tentunya, karena sejak awal kami sudah mengingatkan agar para kepala desa berhati-hati dalam mengelola anggaran. Dana desa itu amanah rakyat, bukan milik pribadi,” ungkapnya dengan nada tegas

‎Menurut Hadi, pihaknya melalui Dinas PMD selama ini telah berulang kali melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh pemerintah desa di Bombana. Kegiatan itu dilakukan agar para kepala desa memahami dengan baik tata kelola keuangan, pelaporan, serta mekanisme pertanggungjawaban sesuai aturan.

Baca Juga:  Berhasil Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Kemensos RI

‎“Tiap tahun kami berikan pemahaman dan sosialisasi tentang pengelolaan keuangan desa, terutama terkait pekerjaan fisik agar pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan,” tambahnya

‎Meski demikian, kata dia, masih ada sebagian oknum aparat desa yang lalai dan kurang memahami regulasi. Karena itu, Dinas PMD tengah menyiapkan langkah preventif berupa penyusunan regulasi baru untuk memperkuat sistem pengawasan keuangan desa.

‎“Kami sedang merencanakan regulasi agar sebelum kegiatan atau pengadaan barang dan jasa ditetapkan, terlebih dahulu dilakukan review oleh Inspektorat Bombana. Jadi bisa dicegah sejak awal kalau ada indikasi penyimpangan,” jelas Hadi

‎Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan anggaran di tingkat desa. Dana desa, lanjutnya, adalah instrumen penting dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

‎“Kami harapkan seluruh kepala desa jangan bermain-main dengan dana desa. Kelola secara transparan dan sesuai aturan. Karena kalau tidak transparan, masyarakat bisa melapor. Sekarang pengawasan publik sudah sangat kuat,” ujarnya

‎Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Masaloka, Sekretaris Desa ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) dalam menjalankan urusan administrasi pemerintahan di tingkat desa. Langkah ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

‎“Sambil menunggu surat resmi dari Kejaksaan dan keputusan penunjukan Plt dari pemerintah daerah, Sekdes untuk sementara menjalankan tugas administratif agar roda pemerintahan tidak terhenti,” terangnya

‎Hadi menambahkan, Dinas PMD Bombana kini masih menunggu surat resmi penetapan tersangka dari Kejaksaan Negeri Bombana. Setelah surat tersebut diterima, pihaknya akan segera melaporkan kepada Bupati Bombana untuk proses penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Masaloka secara definitif.

Baca Juga:  Cegah Ruang Gerak Curanmor, Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Gabungan

‎“Kami sudah melaporkan hal ini kepada Bupati Bombana dan menunggu petunjuk lebih lanjut. Setelah surat dari kejaksaan keluar, kami akan siapkan proses administratif penunjukan Plt,” tutupnya

Ketgam: Suasana Bupati Bombana Saat Menyaksikan Penandatanganan Fakta Integritas Kepala Desa Se Kabupaten Bombana Pada Kegiatan Rembuk Ovop, (Foto:Isw)

‎Sedangkan disela kegiatan upacara, Bupati Bombana juga menegaskan isu lain terkait pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil putusan inkrah dari aparat penegak hukum terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat salah satu kepala desa di Kabupaten Bombana.

‎“Karena sudah masuk ranah hukum, kita menunggu hasil inkrah. Setelah itu, kita siapkan Pelaksana Harian (PLH) untuk mengisi kekosongan jabatan sementara di Desa Masaloka,” tegas Bupati Burhanuddin

‎Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa di Bombana agar lebih berhati-hati dan taat pada aturan dalam mengelola keuangan desa. Pemerintah daerah, melalui Dinas PMD, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

‎Laporan: Fn

Pos terkait