Caption : Dua Tersangka pelaku Curanmor kini sudah diamankan di Mapolsek Pace,Selasa )28/10/25).
NGANJUK – JATIM, ASPIRANEWS.ID — Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Pace bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk membuahkan hasil. Dua pelaku kasus pencurian motor di Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, berhasil diringkus hanya dalam waktu singkat, Selasa (28/10/2025).
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengapresiasi kolaborasi tim dalam Operasi Sikat Semeru 2025. “Koordinasi yang solid antara Polsek dan Satreskrim membuktikan komitmen kami memberantas kejahatan di wilayah hukum Nganjuk,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca menjelaskan, dua pelaku yakni SN (37), warga Gemenggeng, sebagai eksekutor, dan SA (28), warga Mojoroto, Kediri, yang berperan sebagai penadah. Polisi juga menyita satu unit Honda Supra Fit, satu Viar, dua ponsel, serta BPKB dan STNK milik korban.
Kasus ini berawal saat korban Binti Nurasiyah (34) meninggalkan motornya di depan rumah warga dengan kunci masih menancap. Ketika kembali, motornya sudah raib. Berkat laporan cepat, kedua pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani penyidikan di Polsek Pace.
AKBP Henri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat parkir. “Kewaspadaan warga sangat penting untuk mencegah curanmor,” tegasnya.(bg).







