Pekerjaan Proyek Pertanian di Paron Diduga Menyimpang, Publik Minta Audit Anggaran

Caption: Kondisi Proyek OPLAH Dinas Pertanian di Desa Paron asal jadi,Kamis(06/11/25).

 

NGANJUK – JATIM, ASPIRANEWS.ID -Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, kini menuai sorotan publik. Pasalnya, pelaksanaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang kurang lebih 200 meter itu diduga banyak terjadi penyimpangan di lapangan.Kamis(06/11/25).

Sejumlah warga menilai kualitas pekerjaan proyek tersebut jauh dari standar. Material pasir yang digunakan dinilai tidak memenuhi kualitas yang seharusnya, sementara pasangan batu kali disebut banyak menggunakan batu padas dan tidak memakai campuran pasir-semen (luluh) sebagaimana mestinya.

Salah satu pekerja yang ditemui awak media ASPIRANEWS.ID di lokasi mengaku bahwa sejak awal pekerjaan tidak dilakukan oleh tukang batu berpengalaman.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Terjunkan Patroli Preventif Perintis Presisi pada Operasi Ketupat Semeru 2024

“Makanya hasilnya terlihat asal-asalan,” ujar seorang pekerja yang enggan disebut namanya.

Tak hanya itu, saat awak media mencoba mengonfirmasi metode pekerjaan tanpa luluh kepada beberapa pekerja, sempat terjadi adu mulut di lokasi proyek, bahkan terkesan ada upaya menghalangi proses peliputan.

Sementara itu, Kepala Desa Paron, Partono, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program OPLAH Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Ia membantah tudingan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa luluh, sekaligus meminta maaf atas sikap arogansi oknum pekerja di lapangan.

Pekerjaan OPLAH ini murni untuk kepentingan petani agar lahan yang sebelumnya sulit ditanami bisa menjadi produktif,” jelas Partono.

 

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Dua Orang Pesilat Sebagai Tersangka Pengeroyokan Tukang Las di Gresik

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut seharusnya dilaksanakan oleh Gapoktan Makmur Sejahtera Desa Paron, bukan oleh pemerintah desa secara langsung. Selain itu, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek, sehingga publik tidak mengetahui besaran anggaran maupun sumber dananya secara jelas.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pelanggaran dalam mekanisme pelaksanaan program serta potensi penyalahgunaan anggaran negara.

(Swr)

Pos terkait