Caption : Kantor Jasa Raharja Kabupaten Nganjuk,Minggu(30/11/25).
NGANJUK, ASPIRANEWS.ID – Proses pencairan santunan jaminan kematian dari PT Jasa Raharja untuk salah satu korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Nganjuk hingga kini belum selesai. Keluarga korban menyebut telah menunggu kejelasan lebih dari tiga bulan.
Minggu (30/11/2025)
Kronologi Kejadian
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Supra AG 5541 VH yang dikendarai SA (19), warga Makassar, dan sebuah sepeda pancal yang dikendarai LM (101), warga Kecamatan Tanjunganom.
Korban LM mengalami luka berat dan sempat mendapat perawatan di RSUD Nganjuk. Mengingat pertimbangan usia lanjut dan kondisi medis, pihak rumah sakit kemudian memulangkan LM. Satu hari setelah kembali ke rumah, LM meninggal dunia.
Pengurusan Santunan Masih Berproses
Setelah korban meninggal, keluarga segera mengurus dokumen santunan jaminan kematian ke Unit Laka Lantas Polres Nganjuk. Keluarga menyatakan telah melengkapi seluruh berkas yang diminta.
Namun, hingga laporan ini diterbitkan, mereka mengaku belum mendapat kejelasan mengenai waktu pencairan santunan.
“Kami hanya berharap prosesnya bisa jelas. Ayah kami merupakan korban kecelakaan lalu lintas, dan kami sudah mengurus semua berkas. Sampai sekarang belum ada perkembangan,” ujar M, anak dari almarhum LM.
Keterangan Pihak Kepolisian dan Jasa Raharja
Ketika dikonfirmasi, Satlantas Polres Nganjuk menyebut bahwa seluruh berkas kecelakaan telah diteruskan kepada pihak Jasa Raharja Perwakilan Nganjuk.
“Berkas korban sudah kami serahkan ke Jasa Raharja Nganjuk. Untuk proses selanjutnya silakan menghubungi pihak terkait,” ujar salah satu petugas.
Sementara itu, perwakilan PT Jasa Raharja Nganjuk menyampaikan bahwa berkas pengajuan santunan korban LM telah diteruskan ke kantor pusat di Jakarta.
“Berkas sudah diajukan ke kantor pusat dan saat ini sedang menunggu proses lebih lanjut,” ujar A, perwakilan Jasa Raharja Nganjuk.
Keluarga Masih Menunggu Kepastian
Hingga saat ini, keluarga berharap mendapatkan kejelasan mengenai tahapan proses serta waktu pencairan santunan yang menjadi hak korban sesuai ketentuan yang berlaku.(Arif Y)







