‎Lima Bulan Kantor Desa Lalonona Disegel, Aktivitas Pemerintahan Lumpuh ‎

Ketgam: Suasana Kantor Desa Lalonona Kecamatan Amonggedo Disegel Oleh Warga Setempat, (Foto:Fn)

Konawe, Aspiranews.id _ Sudah Lima bulan terakhir Kantor Desa Lalonona, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, tidak beroperasi akibat disegel oleh masyarakat setempat. Penyegelan tersebut dipicu oleh konflik berkepanjangan antara masyarakat dan Kepala Desa Lalonona, Wagianto, Selasa (17/02/2026)

‎Berdasarkan pantauan media ini, aktivitas pemerintahan di Desa Lalonona lumpuh total. Sejumlah fasilitas kantor desa masih tertutup dan tidak dapat digunakan untuk pelayanan publik.

‎Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sartono, menjelaskan bahwa konflik antara masyarakat dan kepala desa sebenarnya telah berlangsung hampir setahun. Namun, ketegangan memuncak dalam lima bulan terakhir dan berujung pada penyegelan kantor desa.

‎”Sudah lama sebenarnya konflik masyarakat dan pak desa terjadi, hanya saja mencuatnya lima bulan terakhir masyarakat menyegel kantor desa,” ujar Sartono

Baca Juga:  Polres Trenggalek Tetapkan Tiga Orang Tersangka Komplotan Pencuri Spesialis Toko Swalayan

‎Sartono mengaku pihaknya telah beberapa kali melakukan mediasi antara masyarakat dan Kepala Desa Lalonona. Namun, seluruh upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

‎“Sudah beberapa kali kami mediasi masyarakat dengan pak desa, tapi tidak menemukan titik terang. Alhasil masyarakat memboikot kantor desa,” bebernya

‎Sementara itu, Camat Amonggedo, Megawati, menuturkan bahwa pihak kecamatan juga telah berulang kali berupaya meredakan konflik tersebut. Bahkan, persoalan ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe.

‎”Sudah berapa kali kami mediasi, tapi selalu gagal. Kami pernah rapat beberapa kali di Desa Lalonona, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD kabupaten,” ujarnya

Baca Juga:  Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas dan Bagikan Rompi Keselamatan Mudik Aman, Keluarga Nyaman

‎Megawati menambahkan, dalam RDP tersebut sempat disimpulkan oleh Ketua Komisi I DPRD bahwa Kepala Desa Lalonona diberhentikan sementara. Namun hingga kini, keputusan tersebut belum dijalankan.

‎”Kesimpulan RDP pada saat itu oleh Ketua Komisi I, bahwa kepala desa diberhentikan sementara, tapi sampai saat ini hasil RDP belum juga dijalankan,” tegasnya

‎Ia mengaku telah lelah menghadapi konflik berkepanjangan di wilayahnya dan kini menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta DPRD.

‎”Saya sudah capek menghadapi masalah Lalonona. Kita terkuras tenaga dan biaya. Sekarang sudah ditangani oleh DPMD dan DPRD, dan katanya minggu depan akan dipanggil pak desa, BPD, serta tokoh masyarakat,” pungkasnya

Baca Juga:  Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

‎Laporan: Fn

Pos terkait