BEM PTNU DKI Jakarta Apresiasi Pendekatan Humanis Kepolisian dalam Menangani Aksi Massa

 

Caption : Korwil BEM PTNU DKI Jakarta, Dede Fitriyanto menilai langkah persuasif dan profesional Kepolisian dalam menangani aksi massa,Sabtu(28/02/26).

Caption : Korwil BEM PTNU DKI Jakarta, Dede Fitriyanto menilai langkah persuasif dan profesional Kepolisian dalam menangani aksi massa,Sabtu(28/02/26).

 

JAKARTA -ASPIRANEWS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas pendekatan humanis yang dilakukan dalam mengawal dan menangani aksi massa terkait kasus meninggalnya seorang siswa yang melibatkan aparat kepolisian,Sabtu(28/02/2026).

Koordinator Wilayah (Korwil) BEM PTNU DKI Jakarta, Dede Fitriyanto, menilai bahwa langkah persuasif dan profesional yang ditunjukkan aparat merupakan bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kami mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan oleh kepolisian dalam menghadapi aksi massa. Ini menunjukkan bahwa aparat berupaya mengedepankan dialog, pengendalian diri, serta prinsip-prinsip demokrasi dalam setiap penanganan unjuk rasa,” kata Dede dalam keterangannya.

Baca Juga:  Cegah Tawuran Antar Pelajar, Kapolsek Basala Berikan Penyuluhan Kamtibmas Di SMU 16 Konsel

Namun demikian, BEM PTNU DKI Jakarta juga menyayangkan adanya sebagian aksi massa yang dinilai tidak mengedepankan etika dalam menyampaikan aspirasi. Menurut Dede, meskipun mahasiswa dan masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi undang-undang, nilai-nilai etika, moralitas, serta ketertiban umum tetap harus menjadi landasan utama dalam setiap gerakan.

“Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas tanpa batas. Mahasiswa sebagai agen perubahan seharusnya menjadi teladan dalam menyampaikan aspirasi secara santun, terukur, dan bertanggung jawab. Etika harus tetap dikedepankan,” tegasnya.

BEM PTNU DKI Jakarta juga mendorong agar proses hukum atas kasus tersebut tetap berjalan secara transparan dan objektif, sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun kegaduhan di tengah masyarakat. Pihaknya berharap semua pihak dapat menahan diri dan mempercayakan penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

(SWR)

Pos terkait