Caption: Kantor KPUD kabupaten Lahat
LAHAT , ASPIRANEWA.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lahat provinsi Sumatera Selatan sebagai Lembaga Negara Penyelenggara Pemilu diduga melakukan beberapa kecurangan diantaranya dugaan gratifikasi saat penerimaan anggota PPK dan PPS.
Beberapa wilayah Kecamatan yang terendus diduga dimintai sejumlah uang agar lolos menjadi anggota PPS dan PPK diantaranya Kecamatan Suka merindu, Pajar bulan, Muara Payang, Jarai, Kikim Area.
Selanjutnya informasi lain menyebutkan , untuk penerimaan PPS juga diduga diminta sejumlah uang agar dapat lolos dalam tahapan tes sebagai anggota PPS diantaranya Kecamatan Kikim Selatan, Kecamatan Kikim Timur.
Sementara itu salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya sempat dijanjikan untuk bisa lolos dalam tahapan tes PPK dan PPS bila memberikan sejumlah uang kepada oknum di KPUD Lahat.
“Saya dijanjikan oleh oknum KPUD Lahat saat itu untuk bisa lolos menjadi PPK harus memberikan dana sebesar 10 juta,” kata narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Hal tersebut akhirnya memicu reaksi dari beberapa Kepala Desa yang menyampaikan rasa kecewanya ke Kantor PPK Kecamatan Kikim Timur karena banyak warganya yang tidak lolos saat tes menjadi Anggota PPK maupun PPS, dan menganggap ada dugaan kecurangan.
Selanjutnya dirinya juga mengatakan bahwa beberapa anggota PPS yang lulus saat ini ada rangkap jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya mendapatkan informasi ada 4 orang di Kikim Selatan yang ASN yang menjadi PPK,” ujar Narasumber yang juga warga Desa Tanjung Aur Kikim Tengah.
Beberapa awak media langsung mendatangi Kantor KPUD Lahat untuk mengkonfirmasi terkait dugaan peristiwa tersebut. Sayangnya Komisioner KPUD Lahat tidak ada di tempat.
Beruntung wartawan media ini bisa melakukan konfirmasi via telepon seluler Ketua KPUD Lahat.
Atas tudingan gratifikasi dan kecurangan tersebut, Ketua KPUD Lahat Nana Priana menjawab baru mendengar adanya dugaan gratifikasi penerimaan petugas PPS dan PPK.
“Setelah selama dua bulan pengumuman penerimaan petugas PPS baru ini saya mendengar ada gratifikasi. Jika ada indikasi temuan praktek suap menyuap dalam seleksi penerimaan petugas PPS KPUD Lahat, kami akan proses,” tegasnya dibalik gagang seluler wartawan media ini.(team)