Kapolda Jatim Menghimbau Perguruan Pencak Silat Membongkar Tugu Yang Jadi Salah Satu Penyebab Konflik

SURABAYA – JATIM,ASPIRANEWS.ID -Dinilai menjadi salah satu pemantik terjadinya konflik antar perguruan pencak silat yang mersahkan Masyarakat, maka pemerintah daerah Jawa Timur yang telah melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda Jatim memutuskan agar tugu beratribut perguruan silat yang ada untuk dibongkar.

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H saat dikomfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan bahwa Polda Jatim bersama jajaran Forkopimda juga telah berkoordinasi dengan para tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat dan sejumlah perguruan silat.

“Polda Jatim sudah berbicara dengan forkopimda meminta ada penertiban, karena sesuai hasil evaluasi simbol simbol inilah yang menjadi salah satu persoalan yang terjadi,”ujar Irjen Toni di Polda Jatim, Selasa (18/7).

Menurut Irjen Toni, disamping itu, tugu – tugu juga dijadikan tempat kerumunan anggota perguruan silat yang membawa atribut mereka kemudian ada euforia dan bertemu dengan kelompok lain yang menyebabkan tawuran.

“Tidak sedikit korban jiwa, luka berat, luka ringan maupun materi,dan itu seringkali terjadi di beberapa wilayah,” kata Irjen Toni.

Didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto dan Bid Propam Polda Jatim, Irjen Toni menegaskan kepada seluruh perguruan pencak silat di Jatim dengan komitmen yang telah dibangun agar dipatuhi.

Baca Juga:  Cangkrukan Kamtibmas Kapolres Bojonegoro Ajak Perguruan Silat Ciptakan Pemilu Damai dan Aman

“Kita akan tegas kepada mereka yang membuat keributan, yang membuat keonaran, baik di jalan, di lingkungan masyarakat atau di manapun, jadi tolong kegiatan Suro ini bisa berjalan dengan aman sampai selesai,” tegas Kapolda Jatim.

Selain itu Polda Jatim juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah agar menjadi catatan bagi mereka yang terlibat karena mereka juga masih sekolah.

Bagi pelajar yang terlibat maka pihak Kepolisian akan memasukan ke dalam catatan SKCK.

“Saya berharap ini tidak menjadi kesulitan bagi masa depan mereka karena masalah masalah kriminal yang dilakukan dan tolong jangan dilakukan. Karena masih muda usia tentu masih mempunyai masa depan yang gemilang,” pesan Irjen Toni.

Menurut Irjen Toni, mengikuti pencak silat seharusnya bisa menjadi pendidik untuk lebih mandiri, lebih percaya diri di publik dan terus berkontribusi bagi masyarakat dan diri sendiri.

Baca Juga:  Polda Jatim Berhasil Membongkar Rumah Produksi Narkoba, Ribuan Gram Sabu dan Jutaan Butir Ekstasi Disita

“Jadi bukan malah membuat onar di lingkungan Masyarakat,” ujar Irjen Toni.

Kapolda Jatim ini menyebut pada tahun 2023 ini kerusuhan yang disebabkan oknum perguruan silat sudah mengalami penurunan hingga 70 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Ini kita lakukan dengan langkah langkah yang terus berkesinambungan termasuk dengan kegiatan operasi mandiri dan Polda memback up Polres yang ada di jajaran,”pungkas Irjen Toni.

Dikutip dari jatim.nu.or.id, Beberapa waktu lalu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim mengeluarkan surat edaran nomor 300/5984/209.5/2023 perihal Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah. Hal itu karena disinyalir sebagai salah satu pemantik kisruh antar perguruan silat yang kerap terjadi belakangan ini.

Menyikapi hal ini, Pimpinan Wilayah (PW) Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Jatim mendukung pembongkaran tugu perguruan pencak silat tersebut. Dukungan itu diwujudkan dalam surat nomor 0855/PW-III/A-1/A-I/VII/2023 perihal Pernyataan Dukungan dan Instruksi.

Surat yang ditujukan kepada Pimpinan Cabang (PC) PSNU Pagar Nusa se Jatim itu ditandatangani oleh Ketua PW PSNU Pagar Nusa Jatim H Abdul Muchid dan Sekretaris PW PSNU Pagar Nusa Jatim H Sholahuddin Fathurrohman.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Menangkap Aktor Sandal Berpaku di Surabaya Yang Resahkan Warga

Berikut ini isi lengkap surat dukungan dan instruksi tertanggal 10 Juli 2023 tersebut:

Berdasarkan :

1. Surat Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 300/5984/209.5/2023 Perihal Penertiban / Pembongkaran Tugu Perguruan Silat Di Daerah pada tanggal 26 Juni 2023

2. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tmur Nomor B/6591/VI/PAM.3.3./2023 perihal hasil rapat koordinasi persiapan suroan dan suroan agung Tahun 2023 pada tanggal 27 Juni 2023

3. Surat Pengurus Provinsi IPSI Jawa Timur Nomor: 020/09/PD.XA/VI/2023 perihal Penertiban dan Pembongkaran Tugu Perguruan Pencak Silat pada tanggal 28 Juni 2023.

Dengan ini Pimpinan Wilayah Pagar Nusa Provinsi Jawa Timur mendukung atas kebijakan pemerintah untuk membongkar / merobohkan tugu perguruan silat dan menginstruksikan kepada Pimpinan Cabang untuk mentaati dan mematuhi hal tersebut, terutama yang berada di tanah pemerintah / desa.

Demikian pernyataan dukungan ini kami buat, selanjutnya kami mohon Pimpinan Cabang berkenan segera menindaklanjuti hal tersebut. (Swr)

Pos terkait