JAKARTA , ASPIRANEWS.ID – Terkait tindak lanjut laporan ke KPK RI, beberapa Masyarakat Baturaja Kab Oku Provinsi Sumsel mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)RI jalan Rasuna said kav C1 Kecamatan Setia Budi Jakarta Selatan Daerah Khusus Obu Kota Jakarta. Kamis (20/7/23).
Maksud dan tujuan kedatangan beberapa warga masyarakat Kota Baturaja Kabupaten OKU ini, guna membawa beberapa berkas laporan pengaduan ke gedung KPK RI, termasuk dana kegiatan perjalanan dinas anggota DPRD Oku pada saat Covid 19 lagi melanda Indonesia dengan nilai yang cukup fantastis 13 milyar lebih berdasarkan hasil audit BPK tahun 2021.
Windra bersama beberapa masyarakat Oku yang mendatangi kantor KPK RI dan mempertanyakan tindak lanjut laporan Pengaduan di KPK RI yang di layangkan pada tanggal 9/2/2023 dengan no surat 2023-A-00719.
Dan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sempat menghubungi pelapor (masyarakat) melalui layanan pengaduan masyarakat KPK RI pada tanggal 26/6/2023 agar melengkapi bukti bukti tambahan, ucap Windra.
Lebih lanjut Windra menjelaskan, bahwa kami masyarakat Baturaja Kabupaten OKU yang datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK RI untuk memberikan keterangan dan menyerahkan bukti tambahan yang diminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proyek Normalisasi Danau Seketi yang di duga kuat fiktif pada Tahun anggaran 2021 Satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang kab Oku, hal tersebut di ungkapkan Windra Ali Agus.
Masih menurut Windra, kami mempertanyakan tindak lanjut laporan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi yang menghubungi teman saya Heri jaya agar melengkapi alat bukti.
Adapun tuntutan yang ingin kami sampaikan kepada pihak KPK RI tidak banyak, Pertama kami minta pihak KPK RI mengusut kasus tersebut sampai dengan adanya penetapan tersangka, bukan karena tanpa dasar kami menyampaikan hal itu, sebab proyek Normalisasi Danau Seketi yang diduga telah merugikan keuangan Negara sebesar 2.9 Milyar,
Kedua kami berharap kepada pihak KPK RI agar menerapkan pasal 4 Undang Undang tindak pidana korupsi yang mana pasal tersebut menjelaskan pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana kepada para koruptor,
Yang terakhir kami meminta kepada KPK RI agar membuka tabir korupsi di kabupaten Oku sejelas jelasnya, Dalam hal ini Proyek Normalisasi Danau Seketi yang di duga kuat fiktif, Termasuk mengungkap aktor intelektual dalam kasus tersebut serta laporan yang baru hari ini kami masukkan bersamaan dengan surat mempertanyakan hasil tindak lanjut dari laporan kami beberapa waktu yang lalu, papar Windra.
Ditempat yang sama Hery jaya menambahkan, bahwa kami tidak cukup sampai di sini, dan kami juga hari ini akan mendatangi Kejaksaan Agung RI melalui jaksa muda bidang pengawasan kejaksaan agung RI terkait laporan pengaduan kawan kawan mengenai dana sewa rumah dan sewa kendaraan dinas DPRD kabupaten oku tahun 2020 dengan nilai 7,7 milyar yang sudah lama di laporkan di Kejaksaan Negeri Baturaja Kab OKU yang mana laporan pengaduan sudah di sampai kawan kawan tapi belum ada kejelasan terhadap kami sebagai pelapor, ungkapnya.
Makanya kami ke Jamwas Kejaksaan Agung, dan dalam waktu dekat kami akan mengelar aksi unjuk rasa di KPK RI dan Kejaksaan Agung RI agar laporan kami segera di proses sesuai dengan prosedur ketentuan hukum yang berlaku di Negara Indonesia,
“Kami berharap jangan sampai kasus kasus seperti ini terulang lagi di Baturaja Kabupaten OKU Provinsi Sumsel, ini menunjukkan bahwa kabupaten Oku adalah lahan subur bagi para koruptor,” ucapnya.
“Disini kami menilai diduga kasus normalisasi danau Seketi tersebut tumpang tindih dengan Proyek Pekerjaan Oprit Jalan Lubuk Batang menuju Lekis Rejo, yang mana proyek tersebut adalah proyek Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumsel.”
Untuk itu, hal sewajarnya kami mendatangi KPK RI hari ini agar beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten OKU dapat di usut sampai tuntas, dari kepala Dinas PU Bina Marga yang lama, PPTK, kontraktor, pihak terkait serta aktor intelektual yang mana sudah kami tuangkan dalam surat mempertanyakan tindak lanjut pengaduan dan masukan surat laporan pengaduan terbaru yang di tujukan ke KPK RI dan kejaksaan agung RI pada hari, tandasnya. (Korwil Sumsel / Tim)