Caption : Bupati OKU Teddy Meilwansyah Pacu Peningkatan SAKIP 2025 Melalui Penandatanganan Perjanjian Kenerja OPD,Selasa (11/03/25).
OKU SUMSEL, ASPIRANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) mengabil langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja melalui penandatanganan perjanjian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Bupati OKU, Selasa (11/03/2025).
Acara yang berlangsung di Ruang Abdi Praja ini merupakan langkah awal penguatan komitmen untuk meningkatkan nilai implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2025 dan tahun-tahun menadatang. sebanyak 47 OPD turut serta dalam panandatanganan perjanjian kinerja ini, dengan 8 OPD yang mewakili secara simbolis. Penandatanganan ini didasari oleh hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemarintah (AKIP) Kabupaten OKU tahun 2024 yang tertuang dalam Surat Menpan RB Nomor B/147/AA.05/2024 tanggal 3 September 2024.
Asisten III Pemkab OKU, H. Romson Fitri, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi AKIP oleh Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Dari hasil evaluasi, Pemkab OKU meraih nilai 60.02 dengan predikat B. ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari predikat C yang diraih selama empat tahun berturut-turut. Namun, kami menyadari masih diperlukan perbaikan dan penguatan komitmen dari seluruh jajaran, baik Bupati maupun Kepala OPD,” ujarnya.
Bupati Teddy Meilwansyah dalam sambutannya menekankan bahwa perjanjian kinerja ini akan menjadi tolak ukur kinerja dan dasar evaluasi kinerja aparatur.Ia mengajak seluruh Kepala OPD untuk berlomba meningkatkan nilai kinerja Pemkab OKU secara signifikan.
“Mari kita lebih bergiat dan bersemangat untuk mengejar ketertinggalan Kabupaten OKU dari daerah-daerah lain,” tagasnya.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini diharapkan dapat memacu semangat seluruh jajaran Pemkab OKU untuk bekerja lebih optimal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Korwil Sumsel-@dril)