BUPATI BLITAR SERAHKAN SK PENGANGKATAN CPNS DAN PPPK

Caption : Bupati  Blitar  Rijanto serahkan SK pengangkatan ASN sebanyak 29 orang dan SK pengangkatan PPPK sebanyak 836 orang, Jum’at (23/05/25).

 

BLITAR – JATIM,ASPIRANEWS.ID – 
Bupati Blitar, Rijanto menyerahkan surat keputusan (SK) 865 aparatur sipil negara (ASN) di Pendopo Ronggo Hadinegoro. Ratusan ASN yang menerima SK ini terdiri dari 29 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 836 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Bupati Blitar, Rijanto“Sebagai pegawai, tugasnya melayani masyarakat. Kami meminta kepada ratusan CPNS dan PPPK, agar bisa melayani masyarakat dengan maksimal,” kata Rijanto, Jumat (23/05/2025)

Semantara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan menjelaskan bahwa setiap CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan bisa menghadap ke perangkat daerah atau unit penempatan masing-masing.

Baca Juga:  DPP Pro Jurnalismedia Siber Siap Gelar Rakernas dan Munaslub Khusus Ganti Nama Organisasi

Ratusan ASN ini pun akan segera dibuatkan surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas. Para ASN tersebut juga akan mulai mendapat perhitungan gaji pada bulan Juni mendatang.

“Saya minta teman-teman segera menghadap ke perangkat daerah atau unit penempatan masing-masing. Supaya bisa menerima surat pernyataan melaksanakan tugas dan bulan Juni dapat diperhitungkan gajinya,” ujar Budi.

Budi pun menjelaskan secara rinci tentang formasi pengangkatan ASN pada tahun 2024 kemarin. Pada seleksi CASN tahun 2024, jumlah formasi CPNS yang disediakan sebanyak 46. Namun yang terisi hanya 29 formasi.

Kemudian jumlah formasi PPPK yang disediakan sebanyak 1.128. Namun yang terisi hanya 836 formasi. Terdiri dari 7 tenaga guru, 22 tenaga kesehatan, dan 807 tenaga kesehatan. Dengan demikian, maka pada seleksi CASN di Kabupaten Blitar tahun 2024 masih menyisakan 17 formasi CPNS dan 292 formasi PPPK yang kosong dan belum terisi.

Baca Juga:  Polres Malang Kembali Salurkan Modal dan Pengembangan UMKM untuk Keluarga Korban Kanjuruhan

“Sejumlah formasi yang tidak terisi karena ada formasi yang memang tidak ada pendaftar. Lalu ada juga formasi yang ada pendaftar, tapi tidak lolos passing grade,” bebernya.(Kabiro Blitar AS)

Pos terkait