‎Pemuatan CPO PT KAP Diduga Over Load Dan Tidak Mengantongi Izin Penggunaan Jalan

Ketgam: Mobil Pemuatan CPO PT KAP Yang Diduga Oper Kapasitas, Foto: Isw

Konawe Selatan, Aspiranews.id _ Aktivitas pemuatan Crude Palm Oil (CPO) Perseroan Terbatas (PT) Karya Alam Perdana (KAP) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diduga Over Load hingga tidak mengantongi izin penggunaan jalan,” Rabu (03/07/2025)

‎Menurut salah satu Tokoh Pemuda Konsel, Paisal Alpin, mengatakan Pemuatan CPO yang over Load telah terjadi beberapa tahun belakangan ini, namun hingga kini tidak kunjung mendapatkan perhatian serius dari pemerintah hingga Aparat Penegak Hukum (APH).

‎”Terus Terang Pemuatan CPO, yang bersumber dari PT KAP kami duga ini Over Load, dari beban muatan kendaraan yang mestinya bisa melintas, dan aktivitas ini telah terjadi bertahun – tahun namun tidak ada tindakan tegas dari Pemda dan APH,” ujarnya

‎Alpin juga menuturkan, Salah satu faktor penyebab jalan rusak parah di wilayah kecamatan Tinanggea, Andoolo, Basala, dan Lalembuu. merupakan bagian dari aktivitas Pemuatan CPO yang Over Load beban muatan yang di izinkan.

Baca Juga:  Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

‎”Jadi beban jalan provinsi dan kabupaten jika mengantongi izin penggunaan jalan itu maximal 8 ton sedangkan status jalan Pusat atau kelas 1 itu 10 ton. nah sekarang beban CPO setiap unit yang di angkut kan 8 ton, belum termaksud berat kendaraan, apa itu tidak over load,”jelasnya

‎Lanjut Alpin, jalur Pemuatan CPO yang sering di gunakan PT KAP yakni kecamatan basal, Lalembuu, dan Tinanggea, kini mulai mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan.

‎”Coba kita lihat sekarang, jalan di Basala mulai cepat rusak, di Lalembuu jalan sudah seperti sawah, apalagi Tinanggea sudah mulai berlubang, kalau mereka berdalih PT KAP bukan karena mereka, bohong besar itu, sebab jalan yang mereka gunakan sudah tahunan, dan negara harus menanggung kerugian itu akibat ulah korporasi yang diduga tidak tertib aturan,” bebernya

Baca Juga:  Polisi RW Bersama Warga Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji di Kota Malang

‎Alpin menyebut selain Over load, dirinya menduga Pemuatan CPO PT KAP tidak mengantongi izin penggunaan jalan umum, hingga (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) K3 turut dia abaikan.

‎”Kami juga menduga Pemuatan CPO PT KAP tidak mengantongi Izin Penggunaan jalan, dan saya menyaksikan bahwa kendaraan yang digunakan tidak dibekali dengan K3, padah itu wajib untuk dilengkapi,” terangnya

‎Alpin menjelaskan, CPO merupakan salah satu produk yang berbahaya ketika menggunakan jalan umum sehingga keselamatan pengguna jalan tidak boleh terabaikan.

‎”kami juga menduga kendaraan yang digunakan tidak Septy, sementara ini CPO yang dimuat, harusnya keselamatan pengguna jalan mesti menjadi prioritas pertama, sehingga kendaraan dan supir harus di bekali dengan K3 jangan kejar untung masyarakat hingga pengguna jalan menjadi taruhannya,” keluhnya

Baca Juga:  Operasi Tumpas Narkoba 2023, Polda Jatim Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Jaringan Antar Pulau dan Provinsi

‎Alpin berharap, Pemerintah dan APH agar segera bertindak tegas sebab jika dibiarkan secara terus menerus akan berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan hingga masyarakat yang di lalui pemuatan CPO.

‎”Saya berharap, Pemerintah dan APH segera bertindak tegas sebelum ada masyarakat dan pengguna jalan yang menjadi korban, jika Pemda dan APH tidak bertindak sesegera mungkin jangan salahkan kami jika kami harus yang menindak,”pungkasnya

‎Hingga berita ini diterbitkan, Tim media Aspiranews.id masih terus berupaya mengkonfirmasi pihak PT KAP.

‎Laporan: Fn

Pos terkait