Kendari, Aspiranews.id _ Salah satu pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terendus dugaan kasus suap pada salah satu perkara yang di tangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati)Sultra pada tahun 2023 lalu di kendari.
Dugaan kasus suap dan penipuan yang menyeret Pejabat Kejati Jateng di ungkap oleh Tamalaki Medulu Wonua Sultra (Tama Sultra)
Ketua TAMA Sultra, Andri Kalenggo mengatakan bahwa inisial TP beberapa kali meminta sejumlah uang untuk biaya eksekusi lahan pada salah satu perkara sengketa tanah di kendari yang tengah di tangani rekannya yang sedang menjabat di Kejati Sultra
“Dia beberapa kali di transferkan katanya untuk biaya eksekusi lahan di kendari, kami ada bukti transfer juga totalnya itu 450 juta katanya salah satu Pejabat Kejati Sultra itu rekannya” Kata Andri Selasa, (29/07/2025) kepada awak media
Dirinya mengungkapkan bahwa perilaku yang mencoreng institusi penegak hukum itu terjadi pada tahun 2023 silam
“Sesuai bukti transfer yang kami pegang itu terjadi pada tahun 2023 lalu” Ungkapnya
Di tempat berbeda Dewan Penasehat TAMA Sultra, Muh. Rianto Ali membeberkan bahwa transferan tersebut di kirim secara bertahap dengan total keseluruhannya 450 juta rupiah
“Jadi transferan itu dilakukan beberapa kali saat dia meminta untuk kebutuhan eksekusi langsung di transferkan lagi kadang 50 juta ada juga yang 100 juta”jelasnya
Tapi sebenarnya totalnya itu bukan hanya 450 juta tapi 800 juta karna sebagian di kasi cash dari inisial AL kepada TP setelah berhasil meyakinkan korban bahwa perkara tanah tersebut telah dimenangkan opeh AL dan tinggal di eksekusi, dan memang itu terbukti dia menang.
Pria yang akrab di sapa Rinto itu menerangkan bahwa parahnya lahan yang juga sudah di bayar kepada Negara oleh AL dan sudah di eksekusi tiba-tiba beralih kepemilikan kepada orang lain
“Jadi dugaan kami indikasinya bukan hanya gratifikasi tapi ada penipuan pada perkara itu” Tandasnya
Pihaknya akan segera mengadukan kasus ini di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia atas dugaan Penipuan dan Gratifikasi oleh Pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah inisial TP
“Ini kejahatan apalagi itu pelakunya adalah pejabat penegak hukum. Akan segera kami laporkan di kejagung biar ada efek jera” Tutupnya
Laporan: Fn