BOMBANA, Aspiranews.id _ Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan kegiatan pendampingan pengelolaan Dana Desa, Dana BOS, dan Dana BOK di Kecamatan Poleang Barat, Selasa (19/8/2025)
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Inspektorat untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Irban 3 Inspektorat Bombana, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd, yang memimpin langsung pendampingan, menyebutkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat sosialisasi, tetapi juga pembinaan yang berkesinambungan.
“Kami ingin memastikan pengelolaan dana publik berjalan sesuai aturan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Akhmad Amin menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa, sekolah, maupun UPTD agar mampu mengelola anggaran secara tepat sasaran.
“Pendampingan ini menjadi langkah preventif untuk mencegah penyimpangan dan menekankan akuntabilitas. Transparansi adalah kunci agar tidak berhadapan dengan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya

Kegiatan ini diikuti 11 desa, 14 sekolah dasar, 4 sekolah menengah pertama, dan 1 UPTD. Inspektorat Bombana menurunkan 12 personel dengan pembagian pendampingan: 2 orang untuk Dana BOK, 5 orang untuk Dana BOS, dan 4 orang untuk Dana Desa, dengan pengendali teknis langsung dipimpin oleh Akhmad Amin.
Melalui pendampingan tersebut, Inspektorat Bombana berharap dapat mendorong efisiensi sekaligus memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah.
“Intinya, seluruh pengelolaan keuangan baik di desa, sekolah, maupun UPTD harus benar-benar sesuai aturan yang berlaku,”tutupnya
Laporan: Fn