‎Inspektorat Bombana Laksanakan Pendampingan Pengelolaan DD, Dana Bos Hingga Dana BOK  ‎

Ketgam: Suasana Pendampingan Tim Inspektorat Bombana Dalam Mengelola Dana Desa, Dana Bos, Dana BOK. (Foto:Isw)

BOMBANA, Aspiranews.id _ Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan kegiatan pendampingan pengelolaan Dana Desa, Dana BOS, dan Dana BOK di Kecamatan Poleang Barat, Selasa (19/8/2025)

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Inspektorat untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

‎Irban 3 Inspektorat Bombana, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd, yang memimpin langsung pendampingan, menyebutkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat sosialisasi, tetapi juga pembinaan yang berkesinambungan.

“Kami ingin memastikan pengelolaan dana publik berjalan sesuai aturan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Akhmad Amin menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa, sekolah, maupun UPTD agar mampu mengelola anggaran secara tepat sasaran.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN IAIN Kendari Kolaborasi Mahasiswa KKN UNS Surakarta, Beserta Pemerintah Daerah Wakatobi Bakti Sosial Clean Up di pantai Waha raya,Wangi- Wangi

“Pendampingan ini menjadi langkah preventif untuk mencegah penyimpangan dan menekankan akuntabilitas. Transparansi adalah kunci agar tidak berhadapan dengan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya

Ketgam: Inspektorat Bombana laksanakan pendampingan di wilayah 3 kecamatan Poleang Barat.

‎Kegiatan ini diikuti 11 desa, 14 sekolah dasar, 4 sekolah menengah pertama, dan 1 UPTD. Inspektorat Bombana menurunkan 12 personel dengan pembagian pendampingan: 2 orang untuk Dana BOK, 5 orang untuk Dana BOS, dan 4 orang untuk Dana Desa, dengan pengendali teknis langsung dipimpin oleh Akhmad Amin.

‎Melalui pendampingan tersebut, Inspektorat Bombana berharap dapat mendorong efisiensi sekaligus memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah.

“Intinya, seluruh pengelolaan keuangan baik di desa, sekolah, maupun UPTD harus benar-benar sesuai aturan yang berlaku,”tutupnya

‎Laporan: Fn

Pos terkait