Caption : Dzul Fahmi sekertaris umum PMII Bantul saat orasi Bantul, Sabtu (09/11/25).
BANTUL , ASPIRANEWS.ID – Sekretaris Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bantul, Dzul Fahmi, mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas Roy Suryo atas berbagai pernyataannya yang dinilai menimbulkan kegaduhan dan ketidakstabilan sosial di tengah masyarakat,Sabtu(09/11/25).
Menurut Dzul Fahmi, sejumlah pernyataan publik Roy Suryo dalam beberapa kesempatan terakhir dinilai telah melewati batas etika komunikasi publik dan berpotensi mengganggu kohesi sosial.
“Sebagai tokoh publik, seharusnya Roy Suryo mampu menjaga tutur kata dan tanggung jawab moralnya.
Ucapannya kerap kali justru menimbulkan provokasi dan memecah belah masyarakat. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Dzul.
Dzul menambahkan, dalam negara hukum, kebebasan berekspresi tidak berarti bebas dari tanggung jawab sosial.
Ketika ekspresi publik berubah menjadi provokasi yang meresahkan, kata dia, negara wajib hadir melalui penegakan hukum yang adil dan tegas.
“Kami menilai langkah hukum terhadap Roy Suryo harus segera dilakukan, bukan semata demi efek jera, tetapi juga untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dzul Fahmi mengingatkan para tokoh publik, akademisi, dan pengguna media digital agar berhati-hati serta beretika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
“PMII Bantul berdiri sebagai gerakan moral dan intelektual. Kami menolak segala bentuk tindakan yang mencederai nilai persatuan bangsa. Ruang publik harus dijaga sebagai arena dialog yang sehat, bukan arena provokasi,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Roy Suryo belum memberikan tanggapan terkait pernyataan yang disampaikan oleh PMII Bantul tersebut.(Swr)
*NB : Redaksi masih berupaya menghubungi Roy Suryo untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab.






