PNIB Gelar Parade Budaya dan Kirab Merah Putih di Malioboro, Serukan Penetapan 16 November sebagai Hari Toleransi Nasional

Caption : PNIB Gelar Parade Budaya dan Kirab Merah Putih sekaligus serukan 16 November sebagai Hari Toleransi Nasional di Kawasan Malioboro, Minggu (16/11/25).

 

 

YOGYAKARTA — ASPIRANEWS.ID – Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) menggelar Parade Budaya Nusantara dan Kirab Merah Putih di kawasan Malioboro, Yogyakarta, sebagai momentum memperingati Hari Pahlawan 2025 sekaligus menyerukan penetapan 16 November sebagai Hari Toleransi Nasional. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PNIB, AR Waluyo Wasis Nugroho atau Gus Wal.

Ribuan peserta dari berbagai komunitas, mahasiswa, pelajar, serta perwakilan daerah seperti Papua, Maluku, Madura, Sulawesi Barat hingga Kalimantan Selatan meramaikan kegiatan dengan mengarak bendera Merah Putih raksasa berukuran 3 x 300 meter dan mengenakan busana adat Nusantara.

Baca Juga:  Mengenal Ellvcka Content Creator asal Jayapura

Dalam keterangannya, Gus Wal menegaskan bahwa kirab ini bukan sekadar seremoni, melainkan seruan moral agar Indonesia memiliki satu hari khusus untuk memperkuat semangat toleransi. Ia menilai 16 November yang selama ini menjadi International Day for Tolerance layak ditetapkan sebagai peringatan nasional mengingat meningkatnya tantangan intoleransi dan polarisasi di Indonesia.

Parade berlangsung meriah, tertib, dan dihadiri tokoh lintas agama serta Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Hermawan. Pada momentum tersebut, Gus Wal bersama 40 pelajar dan mahasiswa Papua membacakan ikrar setia kepada NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

PNIB juga berencana menggelar kegiatan serupa di Surabaya pada 30 November dan di Jakarta pada 14 Desember mendatang. Menurut Gus Wal, gerakan ini merupakan bentuk komitmen PNIB untuk memperkuat nasionalisme, toleransi, serta pelestarian budaya Nusantara di tengah ancaman ideologi yang memecah belah bangsa.

Baca Juga:  Kapolres Baru Nganjuk Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, Kunjungi Ketua DPRD dan Karutan Kelas IIB

(SWR)

Pos terkait