Konawe Selatan, Aspiranews.id _ Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan skandal dugaan korupsi proyek pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lingkup perkantoran ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan,” Senin (02/02/2026).
Menurut sekretaris DPC PPWI Konsel, Iswan Safar, Langkah hukum itu diambil setelah dilakukan investigasi, serta pengumpulan data dan fakta lapangan terkait proyek SPAM yang menelan anggaran miliaran rupiah namun hingga kini belum memberikan asas manfaat nyata bagi perkantoran pemerintah daerah (Pemda).
”Kami DPC PPWI selalu mensupport Pemerintah Daerah setiap langkah kebijakan yang di ambil, langkah SPAM ini sangat bagus untuk mengairi kebutuhan setiap kantor lingkup Pemda tetapi jangan di adakan kemudian tidak memiliki asas manfaat,” ujarnya Iswan kepada Awak media ini
Langkah DPC PPWI Konsel, melaporkan skandal Korupsi SPAM itu merupakan tanggungjawab moral atas Dana yang bersumber dari APBD Konsel, yang berasal dari pajak masyarakat.
”Langkah ini merupakan tanggungjawab moral kita sebagai organisasi Control Sosial, dana yang digunakan untuk bangun SPAM ini bersumber dari APBD Konsel, tentu kita wajib meminta pertanggungjawaban ketika tidak memiliki asas manfaat terlebih SPAM yang di bangun tahun lalu itu belum berfungsi sebagaimana perencanaan sebelum dikerjakan,” terangnya
Hal Senada Juga disampaikan Wakil Ketua DPC PPWI, Chandra Saputra, menuturkan terdapat dugaan permasalahan dalam proyek SPAM pengadaan air bersih lingkup perkantoran Kabupaten Konawe Selatan mengacu dan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang ada.
”Kalau Kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sangat bertentangan dengan yang dikerjakan bahkan menurut saya setelah melakukan investigasi kegiatan tersebut berpotensi ada dugaan Pidana Korupsi didalamnya,” tegasnya
Chandra berharap dengan adanya laporan resmi yang dilayangkan ke kejaksaan Konsel, Pemda dapat mengintropeksi diri dalam menetapkan kebijakan, sehingga kedepannya Program yang dikerjakan memiliki asas manfaat.
”Saya berharap Kejari Konsel dapat mengambil langkah tegas untuk segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, serta ini juga pembelajaran untuk Pemda Konsel untuk menggunakan APBD kita tidak sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan asas manfaat,” harapnya
Chandra juga menjelaskan bahwa PPWI Konsel akan terus mengawal proses hukum itu sampai terang benderang, agar kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan APBD Konsel murni untuk kepentingan masyarakat.
”Kami berkomitmen akan mengawal terus Skandal Dugaan Korupsi Proyek SPAM, hingga terang benderang, dalam waktu dekat ini, kami akan melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk mengambil langkah hukum demi mewujudkan Konsel Bebas Korupsi,” pungkas Chandra
Laporan: Fn






