BATURAJA, ASPIRANEWS.ID– Lantaran merasa dibohongi oleh pihak management PLTU, Puluhan Warga Desa Keban Agung dan Warga Desa Tubohan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan berunjuk rasa di jembatan satu-satunya akses jalan penghubung ke area yang rencananya akan dibangun Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Keban Agung.
Puluhan warga lokal atau warga ring satu menuntut PLTU Keban Agung agar dapat mempekerjakan mereka mulai dari proses pembangunan secara prioritas. Warga dua desa tersebut menganggap pihak PLTU telah melakukan pembohongan terhadap mereka lantaran perusahaan tersebut telah mengingkari kesepakatan awal. Menurut warga keban agung, sebelum berlangsungnya pembangunan Pihak PLTU berjanji kepada warga bahwa pihak perusahaan akan mengutamakan warga lokal dalam rekrutmen tenaga kerja sebagaimana yang telah disepakati bersama waktu itu, hingga Warga Desa Keban Agung mau menjual tanahnya dengan harga yang terbilang cukup murah.
Disamping itu, wargapun berharap ke depan Keberadaan PLTU keban agung bukan hanya dapat menyerap tenaga kerja lokal, akan tetapi diharapkan pula tetap dapat memperhatikan lingkungan hidup dan lingkungan sosial sekitar.
Menurut Elvis dalam orasinya meminta pihak perusahaan dapat menepati janjinya kepada warga lokal atau warga Ring 1, ” Sesuai perjanjian, tenaga lokal yang akan di pekerjakan sebanyak 50 % di lima tahun Pertama, kita menyampaikan aspirasi dengan damai menuntut hak-hak warga untuk bekerja. Perizinan saja menurut kami belum klir, tapi kenyataannya pihak perusahaan terus saja membangun. Saya berharap jangan sampai ada warga yang terzolimi oleh pihak PLTU,” kata aktivis OKU ini.
Sementara itu dalam kesempatan, Gunawan selaku perwakilan PT. SSP sub kontrak rekanan PLTU keban agung mengatakan memang akan merekrut tenaga lokal. Tapi terkait progres kita, karena akses jalannya belum rampung, jadi kami belum bisa melibatkan sepenuhnya karena tenaga kerja yang dibutuhkan masih terbilang sedikit.
Lebih lanjut Gunawan mengatakan. Jika jalan dan jembatan sudah selesai, maka perekrutan akan kita lakukan secara masif. Kemudian masalah siring sawah, tadi sudah kita buka dengan alat dan Alhamdulillah pengairan siring sawah sudah kita perbaiki. Data yang kami terima sudah ada semua, kami tidak akan meninggalkan warga keban agung dan sekitarnya, tentu kami akan utamakan warga lokal,” ungkapnya.
Gunawan menambahkan, sebagai langkah awal pihaknya dalam waktu dekat akan menerima sepuluh orang terlebih dahulu untuk dipekerjakan. Tapi semuanya menurut dia harus membutuhkan proses, tambahnya, pada saat berdialog dengan sepuluh perwakilan warga bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Camat Semidang Aji disaksikan unsur Muspika, Kades Keban Agung dan Kades Tubohan, Senin (6/2/23).
Dikesempatan itu juga, Camat Semidang Aji Emharis Suryadi Putera, SH menekankan agar setiap PLTU yang akan menerima para pekerja harus ada rekomendasi terlebih dahulu dari kepala desa setempat,” tidak boleh lagi ada pekerja yang masuk tanpa diketahui Kepala Desa Tubohan dan Kepala Des Keban Agung. Semoga apa yang menjadi kesepakatan hari ini akan membawa kebaikan untuk masyarakat banyak. Pihak yang akan menjadi prioritas adalah warga yg mempunyai lahan, warga ring satu dan yang mempunyai jasa terhadap pembukaan PLTU. Semoga tidak akan memerlukan waktu lama penyelesaian PLTU ini dapat terealisasikan biar ada penyerapan tenaga kerja,” imbuhnya.
Dikesempatan yang sama Kades Keban Agung Edi Aryoni mengatakan, bahwa memang hasil kesepakatan sebelumnya setiap perekrutan tenaga kerja harus ada rekomendasi dari dua kepala desa. Namun kenyataannya, pihak PLTU menerima pekerja tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan kepala Desa. Saya berharap dalam penerimaan tenaga kerja bukan hanya memprioritaskan masyarakat keban agung dan tubohan akan tetapi dapat menyerap seluruh masyarakat ring satu yang terkena dampak. Mohon ke depan tetap selalu ada koordinasinya biar tidak ada kesalahpahaman,” paparnya.
Dalam kesempatan itu pula, Kepala Desa Tubohan Jimi karsa mengatakan, bahwa dia tidak akan pernah berpihak kepada perusahaan, dirinya akan selalu berpihak kepada rakyat,” Jika Kades Keban Agung tidak mau berpihak lagi dengan masyarakat, maka saya akan selalu siap terdepan dalam membela kepentingan masyarakat yg menuntut hak – haknya, karena ini bukan hanya hak dua desa melainkan hak semua warga ring satu yang terkena dampak,” ujarnya
Setelah dilakukan musyawarah mufakat antara pihak perusahan dan warga yang disaksikan unsur Muspika Kecamatan Semidang Aji, maka disetujui 8 poin kesepakatan bersama. Salah satu bunyi poin kesepakatan adalah, bahwa dalam kurun waktu dua Minggu ke depan pihak perusahaan bersedia menerima 10 tenaga kerja warga keban agung secara bertahap.
Pantauan media ini di area yang rencananya akan dibangun PLTU yang katanya terbesar di Provinsi Sumatera Selatan tersebut, memang belum terlihat adanya bangunan permanen PLTU yang berdiri kokoh, melainkan Kem-Kem yang telah dibangun. Nampak dari kejauhan alat-alat berat telah disiapkan guna mendukung proses pembangunan. Kegiatan sepertinya masih fokus dalam penataan persiapan lokasi. (@dril/zen)