Wartawan di 5 Provinsi yang Ingin Ikut UKW Gratis Di Fasilitasi Dewan Pers, Ini Google Formnya

Kegiatan UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers dan dilaksanakan oleh UPN Veteran Yogyakarta di Pekanbaru, 22-23 Maret 2022. (Foto: UPN Veteran)

 

 

JAKARTA ,ASPIRANEWS.ID – Kabar gembira bagi para wartawan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ingin mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis fasilitasi Dewan Pers yang dilaksanakan oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta, kini sudah bisa mulai mendaftar.

Demikian ungkap Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN yang mengingatkan agar para calon peserta UKW gratis mulai sekarang menyiapkan semua persyaratan yang ditentukan oleh Dewan Pers. Apa sajakah persyaratannya itu? Lengkapnya bisa diklik di: https://bit.ly/3mlYZpS

Baca Juga:  Polres Probolinggo Kota Berhasil Amankan Dua Pria Bawa Truk Angkut 14 Unit Motor Bodong

“Bagi para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasiltiasi Dewan Pers, segera agar mendafar dan menyiapkan berkas-berkas dokumen juga pas foto sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Susilastuti DN, Minggu (05/03/2023).

Berikut ini adalah google form yang harus diisi oleh para wartawan di lima provinsi yang berminat mengikuti UKW gratis fasilitasi Dewan Pers.

Kepulauan Riau :
https://forms.gle/cBdnUx5JqoKgJeR96

Nusa Tenggara Timur :
https://forms.gle/P6XbU5x9QyLRRDR9A

Kalimantan Timur :
https://forms.gle/F4C4uBoF1XiaWyNk7

Kalimantan Selatan :
https://forms.gle/pdLLCrGuiKkZQt2BA

Gorontalo :
https://forms.gle/cKw19o5NuDHC2Cd28

Semua data google form dan berkas paling lambat sudah harus diterima oleh lembaga penguji kompetensi wartawan UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta, 31 Maret 2023. Karena data-data semua calon peserta sudah harus segera dimasukkan ke Dewan Pers untuk diverifikasi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Santuni dan Bantu Memfasilitasi Pengobatan Balita Pembengkakan Jantung

“Jangan sampai ada berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan Dewan Pers, misalnya pas foto yang backgroundnya bermotif baik pemandangan atau bunga, padahal yang diminta adalah polos, karena kesalahan seperti ini akan mengganggu proses verifikasi berkas,” papar doktor alumni UGM yang juga Dewan Redaksi Majalah Siber Indonesia J5NEWSROOM.COM itu.

Nantinya, lanjut Susilastuti, sebelum dilaksanakan UKW akan digelar terlebih dahulu pra-UKW secara daring. Dari hasil seleksi pra-UKW itu nanti akan ditentukan para calon peserta dan peserta cadangan. Semua peserta pra-UKW akan mendapatkan penggantian dana pengganti paket data dari Dewan Pers.

Sedangkan mengenai waktu pelaksanaan kegiatan, akan diumumkan kemudian setelah Dewan Pers menentukan jadwal kegiatan UKW gratis secara resmi di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga:  Satgas Opsda Operasi Lilin Semeru 2023 Polda Jatim Cek Jalur Via Udara, Pastikan Nataru Lancar

“Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali, biaya transportasi dan akomodasi selama di Batam. Yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW,” jelas mantan wartawan Harian Bernas itu lagi mengakhiri.

Informasi lebih lanjut bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers tersebut, dapat menghubungi Nurgiyanto (0857-2933-2724) dan Rassel +62 895-3769-79666. Khusus UKW di Provinsi Kepri, dapat menghubungi Saibansah Dardani (0851-0122-1734).(tim pjs)

Pos terkait