Setelah Sempat Tertunda, Tunjangan Profesi Guru di OKU Akhirnya Cair

Caption : Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKU, Drs. H. Topan Indra Fauzi, MM, M.Pd, saat diruang kerjanya.

 

 

OKU, SUMSEL , ASPIRANEWS.ID  – Setelah mengalami penundaan sejak akhir 2024, Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya cair pada Februari 2025. Pencairan ini disambut gembira oleh para guru yang selama ini menunggu hak mereka.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKU, Drs. H. Topan Indra Fauzi, MM, M.Pd, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh Disdik OKU, melainkan karena proses administrasi dan regulasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Alhamdulillah, dana TPG yang sempat tertunda kini sudah terealisasi. Keterlambatan ini terjadi bukan karena Disdik, melainkan karena mekanisme transfer dana melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang harus melewati berbagai tahapan birokrasi,” ujar Topan dalam keterangannya di ruang kerja.

Baca Juga:  TPN Ganjar-Mahfud Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Pengancam Tembak Anies

Menurutnya, Disdik OKU sudah mengajukan pencairan sejak Januari 2025. Namun, karena APBD baru disahkan pada 22 Januari dan harus dievaluasi Gubernur Sumatera Selatan pada 3 Februari, pencairan tak bisa dilakukan segera.

Setelah melalui tahap evaluasi dan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) pada 12 Februari, proses administrasi lainnya masih harus diselesaikan. Di antaranya, rekonsiliasi aset, perubahan NPWP guru penerima TPG menjadi berbasis NIK, hingga penerbitan billing pajak penghasilan (PPh Pasal 21).

“Kami terus berupaya agar pencairan dapat dilakukan secepat mungkin. Namun, semua proses ini harus ditempuh sesuai aturan,” tambahnya.

Setelah seluruh tahapan selesai, Dinas Pendidikan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Dana akhirnya bisa dicairkan setelah BKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada 26 Februari 2025

Baca Juga:  Polres Konsel Gelar Operasional Dirangkaikan Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Bulanan.

Sejumlah guru yang menerima TPG mengaku lega setelah pencairan dana ini.

“Kami sempat khawatir karena pencairan molor, padahal tunjangan ini sangat membantu kami. Alhamdulillah akhirnya cair juga,” ujar Dedi, seorang guru SD di OKU.

Kadisdik OKU juga menepis berbagai isu negatif yang menyebut Disdik sebagai penyebab keterlambatan. Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme pencairan telah mengikuti prosedur yang ada dan berharap pencairan berikutnya dapat berjalan lebih lancar.

(Laporan: Korwil Sumsel – @dril)

Pos terkait