Caption : Camat Binangun, Deny Candra Himawan(ft)
BLITAR – ASPIRANEWS.ID – Sebanyak delapan desa di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, membuka pendaftaran calon perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan. Kekosongan tersebut terjadi karena beberapa perangkat desa sebelumnya telah purna tugas atau mengundurkan diri.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 hingga 12 Juni 2025, sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Blitar gabungan tahun 2017, 2019, dan 2022.
Camat Binangun, Deny Candra Himawan, menyebutkan bahwa terdapat 16 posisi perangkat desa yang kosong dan tersebar di delapan desa. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Desa Sumberkembar, Kedungwungu, dan Birowo: masing-masing 1 formasi kosong
Desa Sukorame: 2 formasi
Desa Ngembul dan Rejoso: masing-masing 3 formasi
Desa Ngandri: 4 formasi
“Pelaksanaan pendaftaran ini harus dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme perundang-undangan. Saya mengimbau kepada kepala desa agar tidak bermain-main dalam proses ini,” tegas Deny, Rabu (12/6/2025).
Deny menegaskan, kepala desa hanya bertugas mendukung dan memfasilitasi proses penjaringan, sementara seluruh tahapan menjadi kewenangan panitia yang telah dibentuk.
Ia juga berharap panitia penjaringan dapat bekerja secara profesional, proporsional, jujur, adil, dan berintegritas. Tujuannya agar menghasilkan perangkat desa yang benar-benar berkualitas.
Mengenai pelaksanaan tes, Deny menyarankan panitia menggandeng pihak ketiga yang kredibel dan independen, demi menjaga objektivitas dan menghindari konflik.
“Kalau ada masalah dalam setiap tahapan, sebaiknya langsung disampaikan kepada panitia. Jangan dipendam. Transparansi sangat penting agar hasil seleksi tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari dan proses berjalan kondusif,” pungkasnya.
Pelaksanaan ujian perangkat desa dijadwalkan pada awal Juli 2025.
(KAbiro Blitar: Agus Sukoco)