Caption : Perwakilan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Peternakan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pertenakan sapi milik PT. Karya Suci Putra Prasetya (KSPP) yang berada di Desa Gununggede Kecamatan Wonotirto, Kamis (02/10/2025).
BLITAR- JATIM, ASPIRANEWS.ID –
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Peternakan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pertenakan sapi milik PT. Karya Suci Putra Prasetya (KSPP) yang berada di Desa Gununggede Kecamatan Wonotirto, Kamis (02/10/2025).
Sidak tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat ke DPRD Kabupaten Blitar terkait pengelolaan limbah PT KSPP yang diduga menyebabkan pencemaran di aliran sungai warga setempat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, mengatakan bahwa sidak tersebut dilakukan berdasarkan hasil hearing dengan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.
”Berdasarkan hasil hearing tadi, terkait limbah dari peternakan sapi PT KSPP ini, kita tindak lanjuti dengan meninjau langsung kondisi di lapangan seperti apa,” ungkapnya kepada awak media.
Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa pihak perusahaan juga menerima saran dan masukan dari pihak terkait.
Terkait hal tersebut, pihak perusahaan berjanji dalam satu bulan kedepan akan melakukan perbaikan atas apa yang menjadi keluhan di masyarakat,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Sugianto juga menegaskan bahwa atas janji dari perusahaan tersebut pihaknya akan menagih dan akan terus memantau dalam satu bulan kedepan.
”Satu bulan kedepan janji tersebut akan kami tagih, apakah benar ada progres perbaikan atau hanya janji saja,” tegasnya.
Sementara, perwakilan PT KSPP, Andri mengucapkan terima kasih sudah difasilitasi. Selanjutnya pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan standar operasional perusahaan.
“Saya terima kasih sekali karena sudah difasilitasi seperti ini, jadi kita bisa mengoreksi diri,” kata Andri.
Ia juga mengakui meskipun sudah melakukan survei ke lokasi sekitar, pihaknya tidak pernah tahu kalau ada kebocoran limbahnya ke aliran sungai.
“Selama ini kita belum tahu kalau ada kebocoran atau tidak. Dan saya juga sudah keliling-keliling di sekitar, cuma saya tidak tahu kalau ada kebocoran sampai ke sungai,” ucap Andri.
Menanggapi waktu satu bulan yang sudah disepakati untuk melakukan perbaikan, Andri tetap optimis walaupun cuaca tidak menentu.
”Terkait hal itu nanti kita lihat sambil jalan. Solanya kalau dalam kondisi musim hujan begini para pekerja kan juga harus berhenti, ” tegasnya.
Selanjutnya dari perwakilan masyarakat, Joko Wiyono mengatakan bahwa hearing yang dilakukannya pada hari ini terkait dengan PT KSPP.
Ia mengungkapkan banyak sekali kejanggalan yang ditemukan pada pengelolaan limbah PT KSPP.
“Tadi kita sudah sidak ke lokasi, bahwasanya disana juga diduga banyak sekali pelanggaran,” kata Joko.
Pada pertemuan tersebut, warga sepakat memberikan waktu satu bulan kepada pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan pada pengelolaan limbah.
“Kita sudah sepakat bahwa progres satu bulan kedepan, jika tidak ada pembaharuan. Maka kita akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan ke Polda Jatim dan akan kami gugat ke PTUN,” pungkasnya(Kabiro Blitar AS)







