Ketua DPP PJS Sesalkan Sikap Kades Kolombi Rendahkan Martabat Pers

Ketua DPP PJS, Mahmud Marhaba. Foto: Isw

 

Bombana, Aspirasinews.id _ Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pemerhati Jurnalis Saiber (PJS) Mahmud Marhaba, menyayangkan, sikap Kepala Desa (Kades) Kolombi, Risrahayu, Kecamatan Mataosu, Kabupaten Bombana, yang merendahkan propesi pers” minggu (10/09/2023)

Menurut Mahmud Marhaba, kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh undang-undang pers dan tidak sepantasnya ada kepala desa yang merendahkan propesi pers, apalagi menurutnya kades tahu bagaimana tugas pers.

“Saya, sebagai Ketum DPP PJS menyangkan sikap ibu Kades yang merendahkan martabat wartawan yang menjalankan tugas,” ungkapnya

Lebih lanjut, Mahmud Marhaba atau sapaan akrabnya Marhaba, menuturkan, kades Kolombi, tidak perlu cemas, jika pembangunan yang dilakukan telah sesuai dengan Prosedur.

“Berilah jawaban yang pantas agar pemberitaan berimbang, ngga perlu takut jika narasumber tidak merasa bersalah atas apa yang diminta klarifikasi oleh wartawan,” tegas Mahmud Marhaba

Baca Juga:  Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Gelar Seminar Nasional & Pelantikan Pada Hari Pers Nasional Tahun 2023

Ketua PJS itu juga memberikan ultimatum apabila kades Mataosu, ia tidak menunjukkan itikad baiknya, maka pihaknya wajib melakukan pembelaan terhadap prosesi pers yang ia dilecehkan.

“Jika ibu Kades tidak punya itikad baik, maka pengurus PJS wajib melakukan pembelaan terhadap wartawan yang merasa dicemarkan nama baiknya, atau melecehkan tugasnya,” tandasnya

 

Reporter: Tim

Editor: Fn

Pos terkait