Polres Konawe Selatan Mengamankan Tersangka Pelaku Pembakaran Lahan Perkebunan PT. Marketindo

Caption : sala satu tersangka pelaku pembakaran lahan milik perusaan PT.Markatindo yang diamankan Polres Konsel,Senin(27/11/23)

 

KONAWE SELATAN , ASPIRANEWS.ID –  Polres Konawe Selatan Mengamankan Tersangka Pelaku Pembakaran Lahan Perkebunan PT. Marketindoelaku pembakaran lahan Perkebunan tebu milik PT Marketindo Selaras, Senin (27/11/2023).

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 39/ IX / 2023 / SPKT / Polres Konsel / Polda Sultra, tanggal 12 September 2023, dengan Surat perintah penyidikan No : Sp. Sidik/169/IX/2023/ Satreskrim, tgl 12 September 2023 beserta Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP .Kap / 32 / XI / 2023 / Satreskrim, tanggal 27 November 2023.

Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Henryanto Tandirerung mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat telah terjadi dugaan tindak pidana kejahatan yang membahayakan keamanan bagi barang dan atau pembakaran.

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Gelar Simulasi Sispamkota untuk Pilkada Damai 2024

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup di duga kejahatan yang membahayakan keamanan bagi barang dan atau Pembakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 Ayat (1) KUHPidana jo. pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman kurungan 12 tahun

Yang terjadi pada hari Kamis tgl 31 Agustus 2023, sekira jam 20.00 wita, di Desa Sandey Kec. Angata Kab. Konsel,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan.

“Bahwa pelaku pembakaran berdasarkan hasil penyidikan sebanyak 2 orang atas nama Nderi (N) dan saudara Nasrun (N) yg masih buron.

Saat ini polres konsel masih melakukan penyidikan dan mengejar pelaku lain agar berkas perkara dapat dikirim kepada JPU,” ujarnya.

Baca Juga:  Family Gathering Polres Nganjuk, Peringati Hari Bhayangkara ke – 77

Henryanto juga mengungkapkan bahwa pelaku di tangkap dikecamatan angata.

“Tersangka di tangkap di Desa Puroe Kec. Angata Kabupaten konsel, dan masih mengejar pelaku lain serta mengembangkan dugaan keterlibatan pihak lain.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya kasat reskrim

Sumber : Humas polres Konsel

Pos terkait