PW SEMMI Sultra Tantang Ketua KPU Konsel Lapor Balik Rendra Alam Lamuse

Ketgam: Ketua PW SEMMI Sultra Asbar Pranandi, (Kiri) Foto:Isw

Konawe Selatan, Aspiranews.id _ Ketua Pengurus Wilayah (PW) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asbar Pranandi, menantang ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) untuk melaporkan balik Rendra Alam Lamuse, atas laporannya beberapa waktu lalu di kantor Bawaslu Sultra,” Jum’at (17/05/2024)

Menurut Asbar, jika ketua KPU Konsel merasa benar dan tidak bersalah serta tidak pernah melakukan perjanjian apapun dengan pelapor, Rendra Alam Lamuse, dirinya menyarankan ketua KPU melaporkan balik ke pihak aparat penegak hukum (APH).

“Pada saat sidang etik tanggal 7 mei 2024, ketua KPU, Muh Yunan, kan ditanya oleh majelis hakim, kira-kira apa alasan pelapor melaporkan dirinya, pak ketua menjawab, bisa jadi pelapor sengaja merusak dirinya karena pelapor tidak lolos dalam perebutan kursi di DPRD Kabupaten, dengan jawaban itu saya tantang Yunan untuk lapor balik Rendra Alam Lamuse kalau berani ,” ujar Asbar sambil tersenyum

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Ega Raedi, Content Creator Muda Banjarbaru

Lebih lanjut Asbar, mengungkapkan apabila ketua KPU konsel engan melaporkan balik ke pihak berwenang, dirinya menganggap bahwa laporan Rendra Alam Lamuse, benar adanya.

“Sepaham saya jika kita dilapor dan laporan itu tidak benar, hal yang bisa dilakukan ya lapor balik, kenapa demikian, karena untuk mengembalikan Marwah KPU Konsel tidak main mata dengan caleg peserta pemilu baru baru ini, ya hanya seperti itu satu satunya jalan kalau tidak dilaporkan berarti betul laporan itu,”jelasnya

Asbar juga menambahkan, dalam sidang etik yang digelar di kantor Bawaslu Sultra, teradu 1 maupun dua menolak semua tuduhan yang dilakukan oleh Rendra Alam Lamuse.

“Kan semua bukti bukti yang di lampirkan pada saat sidang etik teradu 1 dan 2, tidak mengakui, jadi silahkan laporkan kami akan senantiasa menunggu,”pungkasnya

Baca Juga:  Polresta Malang Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Barbagai Jenis Narkoba

Laporan: Fn

Pos terkait