Konawe, Aspiranews.id _ Polemik batas wilayah antara Kecamatan Pondidaha dan Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), kian memanas, sengketa yang berlarut-larut ini tidak hanya memperdebatkan dasar hukum lama, tetapi juga memantik kekhawatiran baru terkait dugaan masuknya kepentingan perusahaan pertambangan di balik konflik tersebut.
Perbedaan antara regulasi lama dan fakta administratif di lapangan menjadi titik krusial, aktivitas pelayanan publik hingga pembayaran pajak di wilayah yang disengketakan disebut selama ini berjalan melalui Kecamatan Amonggedo, sehingga memicu klaim berbasis realitas administratif.
Ketua APDESI Amonggedo, Muhamad Sahap, menilai polemik batas wilayah ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika kepentingan yang lebih besar. Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan di luar kepentingan masyarakat.
”Persoalan batas wilayah ini seharusnya diselesaikan secara objektif berdasarkan data dan fakta, bukan ditunggangi oleh kepentingan tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat,”tegas Muhamad Sahap
Ia mengungkapkan adanya indikasi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan konflik batas wilayah untuk membuka ruang bagi masuknya perusahaan tambang, menurutnya, situasi ini berpotensi memecah belah masyarakat jika tidak segera ditangani secara transparan.
”Kami mencium adanya upaya dugaan mendorong masuknya perusahaan tambang dengan memanfaatkan konflik batas, Ini harus diwaspadai bersama,” ujarnya
Muhamad Sahap menegaskan pentingnya pemerintah daerah segera turun tangan secara serius untuk melakukan verifikasi dan penegasan batas wilayah secara menyeluruh agar tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
”Pemerintah daerah harus hadir dengan langkah konkret, jangan sampai konflik ini dimanfaatkan oleh pihak luar yang punya kepentingan ekonomi,”katanya
Sementara itu, tokoh pemuda Kecamatan Amonggedo, Arsadkia, turut menyoroti dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai isu batas wilayah kini telah bergeser menjadi isu yang lebih sensitif karena bersinggungan dengan potensi sumber daya alam.
”Awalnya ini hanya soal batas administrasi, tapi sekarang sudah berkembang. Ada aroma kepentingan besar, terutama terkait potensi tambang di wilayah tersebut,”ungkap Arsadkia
Menurutnya, masyarakat harus lebih kritis dalam menyikapi situasi ini agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum tentu benar. Ia mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan hanya akan merugikan warga setempat.
”Jangan sampai masyarakat dijadikan alat untuk kepentingan tertentu. Kita harus jaga kondusivitas dan tidak mudah terpancing,”tegasnya
Arsadkia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah, termasuk membuka ruang dialog yang melibatkan seluruh pihak terkait.
”Transparansi sangat penting. Semua pihak harus dilibatkan agar tidak ada kecurigaan dan konflik bisa diselesaikan secara adil,” tutupnya
Hingga kini, masyarakat masih menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam menyelesaikan polemik ini secara objektif, sekaligus memastikan tidak ada kepentingan tersembunyi yang memperkeruh situasi di lapangan.
Laporan: Fn





