Warga Desa Telutu Jaya Kecamatan Tinanggea,Meninggal Digigit Ular Piton, Polsek Tinanggea Lakukan Evakuasi

KONAWE SELATAN ,ASPIRANEWS.ID – Rasmin Bin Mustana ( 63 ) Warga Desa Telutu Jaya Kec. Tinanggea Kab. Konawe Selatan ( Konsel ) tewas setelah di gigit dan terlilit ular sawah dengan panjang kurang lebih 7 meter. Korban ditemukan tewas pada Kamis ( 4 / 5 / 2023 ) sekira pukul 20.15 Wita di kebun milik korban yang berada Desa Roraya Kec. Tinanggea Kab. Konsel.

Kapolsek Tinanggea IPTU Azis Doali, SH, MM melalui Wakapolsek Tinanggea IPDA Yusuf saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa korban Rusmin Bin Mustana ( 63 ) diketemukan tewas oleh anak menantu korban sdr. Suparjo bersama Nurhayati yang merupakan istri dari Suparjo. Dari hasil pemeriksaan saksi – saksi dan hasil olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) yang dilakukan oleh Personel Polsek Tinanggea , bahwa korban berpamitan kepada istrinya untuk menggembala sapi sekitar pukul 16.30 Wita.

Baca Juga:  Berikan Wawasan Kebangsaan, Kapolres Nganjuk Ajak Hindari Perpecahan dan Faham Radikal

Lanjut Wakapolsek Tinanggea dalam penjelasanya mengatakan bahwa, karena pada pukul 20.00 Wita korban belum pulang ke rumah , lantas Inah ( Istri Korban ) menghubungi menantunya atas nama Suoarjo untuk menyusul korban.

” Setelah tiba di kebun dan melihat korban dalam keadaan terlilit ular , menantu korban menghubungi Polsek Tinanggea dan kamipun langsung menuju TKP ” terang IPDA Yusuf.

Dalam penjelasanya Wakapolsek Tinanggea IPDA Yusuf mengatakan bahwa saat tiba di TKP, korban dalam keadaan terlilit ular yang dalam keadaan meninggal dunia dan langsung mengevakuasi untuk di lakukan pemeriksaan medis.

” Dari hasil pemeriksaan medis di rumah korban , Rasmin Bin Mustana dinyatakan meninggal dunia dengan luka luka di bagian kepala bekas gigitan ular ” pungkas Wakapolsek Tinanggea.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Libatkan 350 Personel Pengamanan Gereja di Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Humas Polres Konsel

Pos terkait