‎Beredar Pesan Suara Diduga Pimpinan Ponpes Di Konsel Sebut Polisi Sudah Diatur Dan Punya Uang Miliaran  ‎

Ketgam: Ilustrasi IA

Konawe Selatan, Aspiranews.id _ Kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang santriwati berusia 14 tahun di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Ibnu Umar, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kembali menjadi sorotan, kali ini, beredar pesan suara yang diduga berasal dari pimpinan pondok pesantren memuat pernyataan mengenai pihak kepolisian serta kepemilikan uang miliaran rupiah,”Jumat (6/11/2026)

‎‎Dalam rekaman suara yang diterima redaksi Aspiranews.id, terdengar seseorang menyatakan telah mengatur pihak kepolisian, orang tersebut juga mengklaim memiliki uang dalam jumlah besar.

‎”Untuk polisi insyaallah saya sudah atur, saya punya uang banyak, di luar saya punya uang miliaran,” demikian pernyataan dalam pesan suara tersebut.

‎Selain menyinggung kepolisian dan uang, suara dalam rekaman itu juga menyebut tengah menunggu sejumlah pihak menjalani pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1417-05/Tinanggea Perkuat Keamanan Lewat Patroli Malam di Palangga

‎”Udah ya, silahkan kalian berkata-kata, terserah, tapi nanti saya mau lihat reaksinya kalian, kalau sudah di BAP,” ujar suara dalam rekaman tersebut disertai tawa kecil.

‎Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Sabulakoa, Andriawan, mengkalim bahwa rekaman tersebut, diduga merupakan suara pimpinan Ponpes Tahfidz Ibnu Umar.

‎Menurut Andriawan, pesan suara itu dikirimkan kepada sala satu santri yang merupakan teman korban setelah mereka mengaku mendapat ancaman.

‎”Iya, itu pesan suara yang punya pondok. Dia mengirim pesan suara itu kepada anak-anak pondok, teman-teman korban. Setelah mendapatkan ancaman, anak-anak tersebut mengadukan hal itu kepada orang tua korban,” kata Andriawan.

‎‎Andriawan mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan persetubuhan terhadap santriwati tersebut, dia juga meminta agar proses penanganan perkara berjalan secara profesional dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Baca Juga:  Polres Blitar Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Arak ke Luar Jawa

‎Andriawan menegaskan, pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran apabila ditemukan aparat penegak hukum yang mencoba melindungi pihak terlapor.

‎”Kami berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, kita juga akan laporkan ke Propam Polda bahkan ke Propam Mabes Polri jika ada pihak kepolisian yang coba-coba membekingi pelaku,”pungkasnya

‎Hingga berita ini diterbitkan, identitas suara dalam rekaman tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung dari pihak yang bersangkutan, redaksi juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pimpinan Ponpes Tahfidz Ibnu Umar maupun pihak kepolisian terkait isi rekaman tersebut.

Laporan: Fn

Pos terkait