Penyaluran Bantuan PKH Plus Oleh Dinas Sosial PPPA Di Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk Tahap ll

Nganjuk -Jatim , Aspiranews.id.-Rabu 21 juni 2023 penyaluran PKH plus untuk 179 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.Acara d hadiri oleh Kasi Linjamsos Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk Edy Darijanto,sekretaris Kecamatan Rejoso,Bank Jatim cabang Nganjuk Korcam bersama SDM PKH dan penerima bantuan.

Penyaluran tersebut sebesar Rp 500.000,00(Lima Ratus Ribu Rupiah )tahap ll dalam triwulan dan bantuan tersebut di beruntukan untuk lanjut usia dan orang tidak mampu

Berdasar UU no 13 tahun 2021 dan Kemensos no 3 tahun 2021 semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan parkir miskin harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Sedangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berbasis data kependudukan,Pada dasarnya usulan untuk masuk dalam DTKS atau pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Baca Juga:  Penemuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas,Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk,ini penjelasan Kapolres Nganjuk....!

Dan bansos merupakan merupakan program reguler Kementerian Sosial RI ( Sembako, PKH PBI)merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten, Kota dan lingkup kecil yaitu Desa, Kelurahan

Dan siapa yang berhak menerima atau mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah mereka yang termasuk katagori parkir miskin atau tidak mampu ujar Edy Darijanto. (Swr)

Pos terkait