Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Jumat Curhat, Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo

Suasana Polres Situbondo gerak cepat saat warga keluhkan maraknya kandelpot Bogar melalui Patroli Blue Light

SITUBONDO, JATIM, Aspiranews.id _ kepolisian Resort (Polres) Situbondo, Provinsi Jawa Timur (Jatim) merespon cepat keluhan masyarakat saat menggelar Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Besuki jajaran Polres Situbondo.Pada Jumat Curhat tersebut, sejumlah warga keluhkan balapan liar oleh sekelompok pemuda yang sangat mengganggu kenyamanan dan masyarakat sekitar akibat knalpot Bogar yang digunakan.

Mendengar curhatan warganya, Kegiatan Patroli Blue Light lebih di intensifkan, dari patroli yang dilakukan sejumlah kendaraan yang memakai knalpot Bogar berhasil di amankan.

“Kali ini Patroli dipimpin langsung Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah bersama Kanit Propam, Kanit Intelkam dan Kanit Samapta serta personil Patroli Pos Lantas Besuki.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan secara rutin Polres Situbondo dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli Sabtu Malam Minggu untuk mencegah aksi kriminalitas, balap liar dan penyakit masyarakat diwilayah Kabupaten Situbondo.

Baca Juga:  Persiapan Rakernas I PJS Semakin Intens, Seluruh Anggota Diminta Kirim Data

“Kemarin ada 9 sepeda motor yang diamankan mayoritas tidak sesuai spek seperti protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tanda nomor kendaraan atau plat nomor serta ban kecil” jelas AKP Yudho, Senin (13/11/2023).

Selain mengamankan motor, AKP Yudho melanjutkan hasil pendataan teridentifikasi usia pengendara yang rata-rata masih berusia remaja dan tidak membawa SIM ataupun surat tanda kendaraan bermotor.

“Agar para pengendara balap liar yang umumnya remaja ini tidak mengulangi perbuatannya, mereka dibawa ke Mapolsek Besuki untuk didata dan diberi pembinaan serta diberi sanksi berupa Tilang” jelasnya.

Selain itu, para orang tua turut dihimbau agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor saat keluar dimalam hari.

Baca Juga:  Manfaatkan Lahan Kritis, Polres Bondowoso Bersama Kodim 0822 Tanam Jagung Gelorakan Swasembada Pangan

“Kami juga menghimbau orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Jangan dibiarkan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor seperti menggunakan kenalpot brong yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” tandasnya

Reporter: Swr

Pos terkait