Caption :Pukesmas Begadung Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk Propinsi Jawa Timur.
NGANJUK – JATIM, ASPIRANEWS.ID –
Keluhan datang dari seorang pasien, sebut saja NR (56) dirinya mengaku menjalani serangkaian prosedur yang rumit untuk mendapatkan layanan kesehatan yang semestinya, yaitu di Puskesmas Begadung Kecamatan Nganjuk.
Di ceritakan NR, bahwa pertama kali dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Nganjuk pada 1 Desember 2024 karena kondisi sakit perut yang tidak tertahan dan itu merupakan kali kedua dalam satu tahun.
” Sepulang dari RSD Nganjuk dokter yang menanganinya menyarankan untuk memeriksakannya ke poli urologi agar mengetahui penyebab sakit yang di derita ” jelasnya.
Namun, sebagai pasien yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Gadung, ia memerlukan surat rujukan untuk melanjutkan pemeriksaan.
Pada kamis 2 Januari 2025, saat kondisi Nur mengalami sakit perut yang sama di bagian perut kanan bawah, dirinya mengunjungi puskesmas untuk meminta rujukan, tetapi tidak diberikan, dengan alasan harus diobati terlebih dahulu di puskesmas.
Di katakan NR, bahwa Dokter yang menangani, Cendana Gumilar, ia menjanjikan surat rujukan dapat diberikan pada Sabtu, 4 Januari 2025, tetapi saat kembali ke puskesmas pada hari yang dijanjikan untuk meminta rujukan, namun oleh Dr.Cendana kembali diberi obat kemudian pasien mengatakan bahwa obat dari kunjungan sebelumnya masih ada, kemudian Dokter Cendana menyampaikan obat lama untuk dihentikan dan diganti obat baru.
Pasien kembali mengutarakan keinginannya untuk meminta surat rujukan berobat ke Poli Urologi agar mengetahui penyebab sakit yang dideritanya.
Tetapi sang dokter menyampaikan bahwa aplikasi rujukan rusak sehingga tidak bisa menerbitkan surat rujukan dan disuruh kembali lagi pada hari senin. Pasien merasa aneh, sebelum masuk ruang Dokter dirinya berpapasan dengan petugas yang keluar dari ruang pemeriksaan itu, sempat membagikan surat rujukan kepada beberapa pasien lain dengan tujuan, ada RSI ada RSD ada RS Bhayangkara.
Atas kekecewaan itu, NR menyampaikan kepada media ASPIRANEWS.ID “apakah pasien tidak berhak mengetahui penyakitnya sehingga puskesmas mempersulit tidak mengeluarkan rujukan untuk mengetahui penyakitnya lebih lanjut,” ujar NR.
Nur juga mengkritik standar pelayanan di puskesmas yang menurutnya jauh dari standar pelayanan prima sebagaimana diatur oleh Pemerintah.
” Percuma saja puskesmas bagus dan bersih, kalau pelayanannya tidak mencerminkan 12 kriteria pelayanan prima salah satunya memberikan layanan kepada pelanggan, memproses keluhan pelanggan, memenuhi kebutuhan pelanggan dan menerapkan etika profesi,” ucap NR
Peristiwa ini menggaris bawahi pentingnya perbaikan sistem layanan kesehatan di tingkat pertama agar pasien mendapatkan haknya tanpa hambatan,
Nb :seterbitnya berita ini wartawan media ini belum sempat konpirmasi ke pihak puskesmas Begadung di Kecamatan Nganjuk terkait penjelasan Nara sumber,bersambung,,,,?
(Reporter Swr )