Caption : Personel Tim Resmob Polres Nganjuk laksanakan pengerebek di lokasi Sabung Ayam,Sabtu (01/02/25).
NGANJUK – JATIM, ASPIRANEWS.ID – Polres Nganjuk menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di dua desa berbeda, yakni Dusun Banjardowo, Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong, dan Desa Katerban, Kecamatan Baron, pada Sabtu (1/2/2025). Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
“Polisi melakukan penggerebekan terhadap praktik sabung ayam di dua lokasi berbeda di wilayah Nganjuk.
Penggerebekan dilakukan oleh tim Unit Resmob Polres Nganjuk di bawah pimpinan Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro dan Kasat Reskrim AKP Julkifli Sinaga.
Penggerebekan berlangsung pada Sabtu, 1 Februari 2025.Lokasi kejadian berada di Dusun Banjardowo, Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong, dan Desa Katerban, Kecamatan Baron.
Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga mengenai praktik sabung ayam yang diduga melibatkan perjudian.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung kabur. Namun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lima ekor ayam, dua jam dinding, satu bak air, dan dua spon yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat perjudian sabung ayam. Sementara itu, barang bukti yang diamankan telah disita untuk proses lebih lanjut. Polres Nganjuk terus meningkatkan patroli guna menekan praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Sumber :Humas Polres Nganjuk
Editor. 🙁 Arip Y/Tim redaksi)