Ketua Tim Hukum Bantah Ada Tekanan Pada Mahasiswi IAI Rawa Aopa

Ketgam: Ketua Tim Hukum Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Aminuddin, (foto:Isw)

Konawe Selatan, Aspiranews.id _ Ketua tim hukum Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melayangkan bantahan tegas terhadap pemberitaan yang menyebut adanya tekanan dari pihak kampus terhadap mahasiswi yang dikaitkan dengan dugaan kasus pelecehan,” Minggu (19/04/2026)

‎Ketua tim hukum IAI Rawa Aopa, Aminuddin, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya di lingkungan kampus.

‎‎“Isu adanya tekanan itu tidak benar. Itu narasi yang dibangun tanpa fakta yang utuh. Aktivitas akademik yang bersangkutan berjalan normal seperti mahasiswa lainnya,” ujarnya

‎‎Ia menekankan bahwa hingga saat ini tidak terdapat bukti konkret yang menunjukkan adanya intervensi terhadap hak pendidikan mahasiswi tersebut.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024 Polda Jatim Himbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Hoaks dan Fitnah

‎“Kalau memang ada tekanan, tentu akan terlihat pada aktivitas akademik atau hak yang diterima. Faktanya tidak demikian,”katanya

‎Sebagai bentuk klarifikasi, Aminudin mengungkapkan bahwa mahasiswi yang dimaksud masih aktif menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga saat ini.

‎“Perlu kami tegaskan, yang bersangkutan masih menerima KIP Kuliah. Ini fakta yang tidak bisa dibantah dan menunjukkan bahwa hak akademiknya tetap berjalan tanpa gangguan,”bebernya

‎‎Menurutnya, keberlanjutan beasiswa tersebut menjadi indikator kuat bahwa tidak ada tindakan dari pihak kampus yang menghambat atau merugikan mahasiswa.

‎‎Tim hukum juga menilai pemberitaan terkait dugaan tekanan tersebut sebagai informasi yang tidak utuh dan berpotensi menggiring opini publik.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1417-05/Tinanggea Ajak Warga Andoolo Pererat Silaturahmi dan Tolak Hoaks

‎“Kami melihat ada upaya membentuk persepsi seolah-olah terjadi tekanan, padahal faktanya tidak demikian. Ini berbahaya jika terus dibiarkan,”tegasnya

‎Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak berbasis fakta dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

‎‎“Kami mengimbau semua pihak untuk berhati-hati menyampaikan informasi tanpa dasar yang jelas dapat berimplikasi hukum,”imbuhnya

‎Pihak kampus, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga hak seluruh mahasiswa tanpa diskriminasi.

‎“Kampus memastikan tidak ada tekanan dalam bentuk apa pun, semua mahasiswa memiliki hak yang sama dalam menjalankan aktivitas akademik,”jelasnya

‎‎Sebagai langkah lanjutan, tim hukum menyatakan tengah mencermati perkembangan informasi yang beredar serta membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang merugikan.

Baca Juga:  Kapolri dan Panglima TNI Beri Apresiasi Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial Alumni AKABRI 91 Terpusat di Malang

‎“Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang terus menyebarkan informasi yang tidak benar. Semua akan kami kaji secara hukum,”pungkasnya

Laporan: Fn

Pos terkait