Konawe Selatan, Aspiranews.id _ Ketua tim hukum Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melayangkan bantahan tegas terhadap pemberitaan yang menyebut adanya tekanan dari pihak kampus terhadap mahasiswi yang dikaitkan dengan dugaan kasus pelecehan,” Minggu (19/04/2026)
Ketua tim hukum IAI Rawa Aopa, Aminuddin, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya di lingkungan kampus.
“Isu adanya tekanan itu tidak benar. Itu narasi yang dibangun tanpa fakta yang utuh. Aktivitas akademik yang bersangkutan berjalan normal seperti mahasiswa lainnya,” ujarnya
Ia menekankan bahwa hingga saat ini tidak terdapat bukti konkret yang menunjukkan adanya intervensi terhadap hak pendidikan mahasiswi tersebut.
“Kalau memang ada tekanan, tentu akan terlihat pada aktivitas akademik atau hak yang diterima. Faktanya tidak demikian,”katanya
Sebagai bentuk klarifikasi, Aminudin mengungkapkan bahwa mahasiswi yang dimaksud masih aktif menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah hingga saat ini.
“Perlu kami tegaskan, yang bersangkutan masih menerima KIP Kuliah. Ini fakta yang tidak bisa dibantah dan menunjukkan bahwa hak akademiknya tetap berjalan tanpa gangguan,”bebernya
Menurutnya, keberlanjutan beasiswa tersebut menjadi indikator kuat bahwa tidak ada tindakan dari pihak kampus yang menghambat atau merugikan mahasiswa.
Tim hukum juga menilai pemberitaan terkait dugaan tekanan tersebut sebagai informasi yang tidak utuh dan berpotensi menggiring opini publik.
“Kami melihat ada upaya membentuk persepsi seolah-olah terjadi tekanan, padahal faktanya tidak demikian. Ini berbahaya jika terus dibiarkan,”tegasnya
Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak berbasis fakta dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
“Kami mengimbau semua pihak untuk berhati-hati menyampaikan informasi tanpa dasar yang jelas dapat berimplikasi hukum,”imbuhnya
Pihak kampus, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga hak seluruh mahasiswa tanpa diskriminasi.
“Kampus memastikan tidak ada tekanan dalam bentuk apa pun, semua mahasiswa memiliki hak yang sama dalam menjalankan aktivitas akademik,”jelasnya
Sebagai langkah lanjutan, tim hukum menyatakan tengah mencermati perkembangan informasi yang beredar serta membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang merugikan.
“Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang terus menyebarkan informasi yang tidak benar. Semua akan kami kaji secara hukum,”pungkasnya
Laporan: Fn






